Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Minyak Goreng Bersubsidi Rencananya Guyur Bali Jumat Besok

Pemerintah telah menggelontorkan dana hingga Rp 3 triliun agar minyak sederhana bisa sampai ke masyarakat dengan batas harga Rp 14 ribu.

Editor: cecep burdansyah
zoom-in Minyak Goreng Bersubsidi Rencananya Guyur Bali Jumat Besok
Tribun Bali/Ni Luh Putu Wahyuni Sri Utami
MINYAK GORENG - Pengunjung melihat-lihat stand minyak goreng di Supermarket Tiara Dewata, Denpasar, Rabu (19/1). Minyak goreng bersubsidi seharga Rp 14 ribu per liter masih dalam proses pengiriman. 

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Minyak bersubsidi Rp 14 ribu dari pemerintah akan datang di Supermarket Retail Tiara Dewata, Denpasar Jumat (21/1) besok.

Untuk saat ini, Tiara Dewata masih menjual minyak goreng kemasan dengan harga rata-rata di atas Rp 20 ribu per liter.

"Dua hari baru sampai (minyak goreng subsidi pemerintah). Oh ya harga minyak di Tiara Dewata masih di atas Rp 14 ribu ya. Yang disubsidi masih dalam proses pengiriman," kata Manager Operasional Tiara Dewata, Novie Setyo, Rabu (19/1).

Novie mengatakan, pihaknya sangat mendukung hadirnya minyak kemasan sederhana yang disubsidi oleh pemerintah pusat karena minyak goreng merupakan kebutuhan pokok.

Beberapa waktu lalu, ia pun sempat menghadiri pertemuan dengan beberapa asosiasi retail. Dalam pertemuan tersebut dibahas tentang pemerintah yang akan menekan harga pada distributor.

"Sebenarnya programnya itu di produsen. Produsen tidak mau mengeluarkan produk dengan kemasan sederhana. Tidak mau atau mungkin karena dengan alasan-alasan pemerintah menyampaikan pengusaha itu maunya diekspor saja karena nilainya lebih tinggi," katanya.

Dia mengatakan, padahal kebutuhan dalam negeri juga harus dipertimbangkan. Dan menurut informasi yang ia dapatkan, pemerintah telah menggelontorkan dana hingga Rp 3 triliun agar minyak sederhana bisa sampai ke masyarakat dengan batas harga Rp 14 ribu.

Berita Rekomendasi

Itu berarti dana sekian triliun tersebut telah disubsidikan untuk distribusi sehingga harga minyak goreng di seluruh Indonesia seharga Rp 14 ribu itu ditambahkan dengan dikeluarkannya dari PPN.

"Dan PPN dibayarkan pemerintah. Rasanya begitu kebijakan itu. Apa pun itu, kami akan mengikuti aturan pemerintah. Tidak masalah. Yang terpenting kami ada penyediaan kepada masyarakat. Harapan pemerintah harga-harga yang mahal akan diturunkan oleh produsen juga karena adanya minyak yang harga Rp 14 ribu," katanya.

Pola distribusi yang dilakukan Tiara Dewata adalah menghindari pedagang nakal yang biasanya membeli minyak goreng di Tiara Dewata untuk dijual kembali.

Pola distribusi tersebut adalah memberikan batasan jumlah pembelian minyak goreng. Awalnya minyak goreng bisa dibeli oleh para pedagang, kini hanya dikhususkan untuk rumah tangga dan maksimal pembelian 5 pcs minyak goreng.

"Kami hindari itu dengan cukup kita jual dengan rumah tangga saja. Yang kemarin 5 pcs kami batasi karena kami berpendapat bahwa untuk kebutuhan rumah tangga itu cukup 5 pcs. Kalau kemarin diborong sampai 30 karton untuk apa? Kalau dijual lagi dengan harga yang lebih mahal kan artinya tidak membantu pemerintah. Pemerintah kan mau menstabilkan harga," ujarnya.

Pihaknya pun hanya mengikuti distributor saja. Jika harga dari distributor tinggi, tentunya ia ikuti.

"Jadi tidak ada istilah nimbun. Karena kebutuhan pokok itu harus ada," katanya.

Para pedagang kini keluhkan kehadiran minyak goreng kemasan sederhana dari pemerintah dengan harga Rp 14 ribu.

Pasalnya mereka semua telah membeli minyak goreng kemasan biasa dengan harga di atas Rp 18 ribu untuk stok dagangan.

Salah satu pedagang yang berjualan di Pasar Gunung Agung yakni Maya telah menyetok minyak goreng dengan harga di atas Rp 18 ribu.

"Sekarang saya jual minyak goreng 1 liter Rp 20 ribu. Beda-beda harganya dari semua merek. Paling murah Rp 18 ribu ukuran 900 ml. Bingung dagangnya kadung (telanjur) sudah nyetok. Bagaimana jualnya yang sudah kadung kami beli. Otomatis nanti orang-orang cari yang murah," ujarnya, Rabu.

Jumlah pembeli pun, diakuinya, sangat menurun karena harga minyak goreng yang bertahap naik.

Kenaikan harga minyak goreng ini, diakui Maya, terjadi sejak tiga bulan lalu, tepatnya sebelum Tahun Baru 2022. Dan naiknya harga minyak goreng bertahap.

Ia tidak menjual minyak goreng curah karena harganya yang cukup mahal. Selain itu permintaan dari masyarakat pun lebih pada minyak goreng kemasan karena lebih praktis dan harganya sama.

"Sekarang modal nambah dan untung sedikit. Tambah modal aja sekarang. Harapannya biar normal harga-harganya. Semua barang-barang kebutuhan pokok naik. Tepung terigu yang segitiga Rp 10 ribu per kg, dulu Rp 8,5 ribu. Gula Rp 14 ribu, belinya sudah Rp 13 ribu lebih. Ya gimana kami di pasar ambil untung banyak? Nggak ada yang mau persaingannya banyak. Yang penting muter modalnya," katanya.

Pemerintah resmi menetapkan kebijakan satu harga pada minyak goreng dengan harga setara Rp14.000 per liter. Kebijakan minyak goreng satu harga merupakan upaya lanjutan pemerintah untuk menjamin ketersediaan minyak goreng dengan harga terjangkau.

Melalui kebijakan ini, seluruh minyak goreng, baik kemasan premium maupun kemasan sederhana, akan dijual dengan harga setara Rp 14.000 per liter untuk pemenuhan kebutuhan rumah tangga serta usaha mikro dan kecil.

“Ini kan menyikapi naik dan turunnya harga minyak goreng. Ini pemerintah pusat memutuskan mengambil kebijakan untuk menstabilkan harga, bahwa harga minyak goreng eceran itu harus Rp 14 ribu,” kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Kadisperindag) Provinsi Bali, Wayan Jarta, Rabu.

Dia mengatakan, minyak goreng yang dijual dengan harga Rp 14 ribu itu berlaku bagi semua jenis merk.

“Semua merk, semua produsen minyak goreng kemasan wajib di Rp 14 ribu,” ujarnya.

Dia menjelaskan, dalam rapat secara virtual yang digelar Kementerian Perdagangan RI dengan para stakeholder, termasuk Disperindag se-Bali pada Rabu siang, pihaknya mendapat arahan bahwa pihaknya diperintahkan untuk segera melakukan implementasi kebijakan satu harga minyak goreng tersebut mulai Rabu ini.

Hanya saja, menurut dia implementasi tersebut perlu waktu, mengingat panjangnya jalur distribusi minyak goreng di Bali.

Untuk retail modern berjejaring nasional, seperti Alfamart dan Indomaret, menurutnya, kebijakan tersebut bisa segera terimplementasi dengan baik akibat adanya satu komando.

“Arahan dari Kemendag itu semestinya harus hari ini (kemarin, Red) diimplementasikan. Cuma dalam tatarannya kan perlu proses. Untuk retail-retail modern berjejaring nasional seperti Alfamart, Indomaret, karena kebijakannya di pusat, kan bisa dia mengambil keputusan. Turun ke bawah pun kami cek bahwa karena ini aplikasi. Kan bertahap juga,” ujar Jarta.

Sementara, untuk retail modern berskala lokal Bali maupun pasar tradisional, menurutnya hal tersebut memerlukan waktu. Pasalnya, para pelaku retail lokal tersebut memerlukan waktu untuk melakukan negosiasi terkait distribusi barang minyak goreng tersebut. Sehingga pihaknya berharap dalam satu sampai dua hari kebijakan tersebut bisa terealisasi di lapangan.

“Kemudian untuk retail modern yang lokalan dia sudah bernegosiasi dengan distributornya, karena barang yang dia terima itu barang harga mahal. Untuk mencapai harga 14 ribu itu kan perlu negosiasi berapa barangnya, dan lain sebagainya, B2B-nya sedang berproses,” katanya.

Namun, untuk retail tradisional seperti pasar rakyat dan warung atau toko kelontong, pihaknya menegaskan memberi waktu penyesuaian harga tersebut sampai seminggu ke depan.

“Untuk retail tradisional, warung-warung, pasar rakyat itu diberi batasan waktu, sampai Rabu depan sudah mencapai harga 14 ribu, bertahap, kan sistemnya ke mana-mana,” tegasnya.

Tetapi, jika dalam seminggu tidak tercapai penyesuaian harga, maka pihaknya berdasarkan arahan Kemendag akan meminta retail-retail modern untuk mensuplai minyak goreng ke pasar-pasar tradisional.

“Kalau tidak tercapai, para retail-retail modern ini kan sudah punya kontak dengan distributor. Ini disuruh mensuplai. Kalau jalur konvensional nggak bisa, maka retail modern diminta Mendag untuk mensuplai ke pasar,” katanya.

Untuk itu, pihaknya telah berkoordinasi dengan Disperindag kabupaten/kota se-Bali untuk melakukan pemantauan di lapangan terkait penerapan kebijakan tersebut. Ia meminta Disperindag se-Bali memantau ke lapangan mulai Kamis (20/1).

“Oleh karena itu, titiang berkoordinasi dengan kabupaten/kota untuk ini, saya sudah WA ke para kepala dinas untuk kita pantau bersama-sama implementasi kebijakan ini,” katanya. (sar/gil)

Baca juga: Penghuni Lapas Kendal Senang Dikunjungi Keluarga di Homestay

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas