Viral Parkir Bus Wisata Rp 350 Ribu, Ini Reaksi Wakil Wali Kota Yogyakarta hingga Sandiaga Uno
Sebuah postingan mengenai tarif parkir bus wisata senilai Rp 350 ribu viral di media sosial.
Penulis: Mikael Dafit Adi Prasetyo
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews, Dafit Adi Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sebuah postingan mengenai tarif parkir bus wisata senilai Rp 350 ribu viral di media sosial.
Pemilik akun Facebook Kasri StoneDakon mengunggah sebuah postingan di grup Info Cegatan Jogja tentang mahalnya tarif parkir bus di Jalan Margo Utomo, Kota Yogyakarta.
Dalam unggahannya, Kasri StoneDakon menceritakan dirinya parkir bus selama 2 jam dan dikenai tarif Rp 350 ribu.
Baca juga: Parkir Bus Rp 350 Ribu Disebut Permintaan Kernet, Pemkot Yogya Akan Bawa ke Ranah Hukum
"Kami hanya wisata lokal. Tidak bermaksud jelek. Cuma kami mau tanya apakah wajar parkir di wilayah sekitar Malioboro tepatnya di belakang hotel premium Zuri. Kalau enggak salah. Sebesar itu. Yaitu 350.000 rb. Sekitar 2 jam stgh kami datang jam 9 malam dan pulang jam 10.30 malam. Karena itu destinasi kami terakhir ke wisata Yogja, cuma mau beli oleh oleh daster.
Maksud saya supaya citra wisata di malioboro nggak tercoreng oleh segelintir orang saja. Di kuitansi ada biaya lain lain. Cuci bis dan kebersihan. Dan kami tau tidak ada kegiatan cuci Bis di situ. Kami numpang sholat dan toilet. Itupun ada kotak di depannya. Kami pun bayar seperti toilet umum di indonesia. Sebesar 2000. Semoga dg postingan dibatas biar nggak mencoreng citra baik wisata di Jogja," tulis Kasri StoneDakon.
Alhasil, polisi langsung turun tangan untuk mengecek kejadian ini. Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Purwadi Wahyu Anggoro memastikan jajarannya tak menemukan indikasi praktik pungli di tempat parkir itu.
Polisi mengatakan lokasi parkir terletak di Jalan Margo Utomo, Jetis, Kota Yogyakarta, bukan seputaran Malioboro seperti unggahan di media sosial.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi mengatakan pungli terjadi jika bus tersebut parkir di fasilitas atau lahan milik pemerintah yang sudah ditentukan harga parkirnya.
Baca juga: Tarif Parkir Bus Rp 350 Ribu Viral, Wakil Wali Kota Yogyakarta Duga Ada Unsur Penipuan
"Pungli itu kalau parkir di fasilitas atau lahan pemerintah yang sudah ditentukan harga parkirnya tapi dinaikkan sendiri nominal parkirnya. Kalau itu (lokasi parkir viral) tanah ada pemiliknya, dan kalau di lahan pribadi bukan pungli," kata Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi.
Sementara itu, Dinas Perhubungan Kota Yogjakarta telah memastikan jika lokasi parkir termaksud bukanlah resmi atau tak mengantongi izin pemerintah kota setempat.
"Masyarakat yang memiliki aktivitas parkir, meski tanah pribadi silakan mengajukan izin. Memberi ruang investasi tapi bagaimana melakukan tata cara parkir yang sesuai ketentuan," kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta Agus Arif Nugroho.
Respons Menparekraf Sandiaga Uno
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno menyayangkan adanya tarif parkir bus dekat kawasan Malioboro, Yogyakarta, yang tembus hingga Rp 350 ribu sekali parkir.