Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kesal Gara-gara Campuri Urusan Rumah Tangganya, Pria di Muara Enim Aniaya Teman

Kasus seorang pria aniaya temannya sendiri terjadi di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan. Pelakunya adalah pria 32 tahun bernama Ahmad Saripudin.

Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Kesal Gara-gara Campuri Urusan Rumah Tangganya, Pria di Muara Enim Aniaya Teman
shutterstock
Ilustrasi seorang pria di Muara Enim, aniaya teman karena kesal korban campuri urusan rumah tangganya. 

Lalu petugas mendapat info jika pelaku berada di Kota Palembang.

Mendapat informasi itu, petugas langsung berkoordinasi dengan Tim Tekab Pidum Polrestabes Palembang pimpinan AKP Robert Sihombing dan meringkus pelaku saat berada di kawasan Masjid Agung Palembang.

Baca juga: Menolak Bereskan Karung, ABG di Bandar Lampung Aniaya Kakak Sepupu hingga Tewas

"Dari pengakuan Anang dirinya nekat menusuk korban yang merupakan teman akrabnya di desa itu, karena ikut campur urusan rumah tangganya," tutur Kanit Reskrim.

"Korban samo keluargo bini pelaku ngambek anak pelaku, padahal rencananya pelaku hendak membawa anaknya ke Bangka," lanjut Kanit.

Atas perbuatannya, Anang akan dijerat pasl 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukumannya tujuh tahun penjara.

Sementara itu, Ahmad Saripudin alias Anang mengakui perbuatannya telah menusuk korban saat hendak membawa anak kandung pelaku ke Bangka.

"Aku kesal, dio datang kerumah samo keluargo bini aku nak bawa anak aku. Padahal rencananya aku nak bawa anak aku ke Bangka," katanya menyesal.

Berita Rekomendasi

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Ditangkap di Palembang, Buronan Penganiaya Tetangga di Prabumulih Mengaku Kesal

(TribunSumsel.com/Edison)

Berita lainnya seputar kasus penganiayaan.

Sumber: Tribun Sumsel
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas