Narapidana Narkoba Kabur dari Lapas Lahat Sumsel: Modusnya Izin Jenguk Anak
Narapidana tersebut kabur dari lembaga pemasyarakatan setelah izin kepada petugas
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Edi Padli (51), narapidana narkoba kabur dari Lapas Klas II A Lahat, Sumatera Selatan.
Edi kabur setelah izin kepada petugas menjenguk anaknya yang sedang sakit, Sabtu (15/1/2022).
Kepala Kanwil Kemenkumham Sumsel, Indro Purwoko mengatakan, sudah membentuk tim yang diketuai Kepala Divisi Permasyarakatan untuk melakukan pemeriksaan termasuk investigasi lebih lanjut terkait persoalan ini.
"Sampai saat ini pemeriksaan masih berjalan," ujarnya, Jumat (21/1/2022).
Indro sendiri tak menampik adanya dugaan unsur kelalaian dari peristiwa lolosnya narapidana tersebut.
Baca juga: 4 Narapidana di Arkansas Gugat Pihak Penjara karena Diberi Ivermectin untuk Pengobatan Covid-19
Sebab narapidana itu berhasil kabur dari lapas melewati pintu depan, dimana dari dalam sel Lapas Klas II A harus melewati tiga pintu pembatas untuk bisa keluar gedung.
Sedangkan disetiap pintu, ada satu petugas yang di tempatkan di sana.
Apalagi berdasarkan laporan yang diterimanya, narapidana tersebut kabur setelah sempat izin menemui anaknya yang diakuinya sedang dalam kondisi sakit.
Saat disinggung, apakah juga terdapat dugaan unsur kesengajaan dalam persoalan ini, Indro juga tidak menampiknya.
"Terkait izin keluar sakit, tidak ada tahanan narkoba yang diizinkan keluar. Ini sudah jadi klue-nya bahwa ada SOP yang dilanggar. Tapi intinya, masih akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut apakah ini ada unsur kesengajaan atau unsur kelalaian. Kalau sekarang ini terlalu dini untuk menilai. Mudah-mudahan hasil penyelidikannya bisa kita dapatkan minggu-minggu ini," ucapnya.
Baca juga: Sinopsis Dog Eat Dog, Aksi 3 Mantan Narapidana yang Disewa oleh Mafia, Tayang Malam Ini di TransTV
Sebagai langkah awal sembari menunggu investigasi yang masih berjalan, Indro berujar, Kemenkumham Sumsel telah mengambil langkah cepat dengan menarik Petugas Penjaga Pintu Utama (P2U), Komandan Jaga dan Plt Kepala Lapas Klas II A Lahat.
Petugas tersebut ditarik ke Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel untuk dilakukan pemeriksaan dan pembinaan.
"Suratnya sudah ada, per-besok sudah harus melakukan tugas di kantor wilayah untuk memudahkan pemeriksaan dan pembinaan," ujarnya.
"Untuk kepala lapasnya, yang bersangkutan itu kan baru menjabat, jadi akan kita lihat dulu bagaimana hasil investigasinya. Dan untuk saat itu hanya hanya sampai saat ini KPLP-nya yang bertanggung jawab," katanya menambahkan.