Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bocah Berusia 13 Tahun di Aceh Aniaya Kakak Perempuannya hingga Tewas

Motif penganiayaan karena korban tak bersedia memberikan uang yang diminta pelaku, sehingga terjadi keributan hingga berujung pembunuhan

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Bocah Berusia 13 Tahun di Aceh Aniaya Kakak Perempuannya hingga Tewas
Foto kiriman warga
Polisi mengamankan TKP penemuan mayat NH (16) diduga korban pembunuhan di Kampung Ratawali, Kecamatan Kute Panang, Kabupaten Aceh Tengah, Sabtu (15/1/2022) pagi, hebohkan warga 

TRIBUNNEWS.COM, ACEH  - Polisi berhasil mengungkap temuan mayat gadis remaja di kebun kopi, Kecamatan Kute Panang, Kabupaten Aceh Tengah, pada 15 Januari 2022 lalu.

Pelaku pembunuhan  gadis berusia 16 tahun itu adalah adik korban sendiri yang masih berusia 13 tahun.

Penyelidikan dan penyidikan Satreskrim Polres Aceh Tengah, motif pembunuhan itu lantaran sang adik sakit hati kepada kakaknya, sehingga berujung pada penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

“Pelaku sakit hati saat dia meminta uang kepada kakaknya," ungkap Kapolres Aceh Tengah, AKBP Nurrochman Nulhakim SIK melalui Kasat Reskrim, Iptu Ibrahim SH MH kepada Serambi, Jumat (21/1/2021).

Saat itu korban tak bersedia memberikan uang yang diminta oleh sang adik, sehingga terjadi keributan dan aksi saling dorong.

“Pelaku saat itu memang lagi butuh uang sehingga dia nekat melakukan penganiyaan terhadap kakaknya," tambah Kasat Reskrim.

Baca juga: Legislator Golkar Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Kupang

Setelah perkelahian, pelaku mengambil uang senilai Rp 900 ribu dari tangan kakaknya dan kemudian meninggalkan korban sendirian di lokasi kejadian.

BERITA TERKAIT

Iptu Ibrahim juga mengungkapkan bahwa pelaku saat dimintai keterangan sering memberi jawaban yang berubah-ubah.

"Pelaku ini masih dibawah umur dan sering berubah-ubah saat memberi keterangan, kita tidak bisa memaksa, harus pelan-pelan," ujar Ibrahim.

Beredar video

Beberapa hari terakhir ini beredar video di kalangan terbatas yang berisi pengakuan pelaku saat dimintai keterangan.

Dalam video itu, pelaku mengaku melakukan rudapaksa (pemerkosaan) terhadap korban yang tak lain kakak kandungnya sendiri, seusai melakukan penganiayaan.

Terkait pengakuan pelaku dalam video itu, Iptu Ibrahim yang dimintai keterangan mengatakan, pihaknya masih melakukan pendalaman dan menunggu hasil visum.

"Perlu kita tegaskan, video itu direkam dan beredar luas bukan dari pihak kepolisian namun dugaan dari oknum lain, ini masih kita selidiki," tegasnya.

Tenaga Ahli Psikolog pada P2TP2A Bener Meriah, Ismi Niara Bina SPsi MPsi mengecam keras beredarnya video tersebut.

Pihaknya sangat menyayangkan beredarnya video dan foto pelaku yang masih di bawah umur.

Ismi menegaskan, penyebaran foto dan video terduga pelaku merupakan bentuk pelanggaran berat kode etik penegak hukum.

"Untuk itu, kami dari P2TP2A Bener Meriah yang memiliki kewenangan dalam memberikan perlindungan khusus bagi anak yang berurusan dengan hukum, sekali lagi akan melakukan koordinasi dan kembali mengingatkan pihak-pihak yang terlibat dengan proses hukum pelaku agar tidak melupakan dan mengabaikan haknya," tegasnya. (bud)

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Gadis Remaja di Kebun Kopi Ternyata Dibunuh sang Adik, Ini Motifnya

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas