Sakit Hati Tak Diberi Uang, Bocah 13 Tahun Bunuh Kakak Kandung, Jasad Korban Ditemukan di Kebun Kopi
Kasus penemuan jasad remaja putri berusia 16 tahun di kebun kopi di Kecamatan Kute Panang, Kabupaten Aceh Tengah, Aceh akhirnya terungkap.
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Kasus penemuan jasad remaja putri berusia 16 tahun di kebun kopi di Kecamatan Kute Panang, Kabupaten Aceh Tengah, Aceh akhirnya terungkap.
Korban ternyata dibunuh oleh adik laki-lakinya yang masih berusia 13 tahun.
Pembunuhan itu dilatarbelakangi sakit hati.
Pelaku kesal karena meminta uang kepada korban tapi tak diberikan.
Diketahui, jasad korban ditemukan pada 15 Januari 2022 lalu.
Dari hasil penyelidikan dan penyidikan Satreskrim Polres Aceh Tengah, diketahui bahwa motif pembunuhan itu lantaran sang adik sakit hati kepada kakaknya, sehingga berujung pada penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Baca juga: Kunjungi Nenek, Siswi SMP di Gunungkidul Malah Dirudapaksa Ayah Kandungnya yang Mabuk
Baca juga: Pria di Kalsel Coba Rudapaksa Bocah, Korban Kritis Usai Dipukul Batu oleh Pelaku karena Melawan
“Pelaku sakit hati saat dia meminta uang kepada kakaknya," ungkap Kapolres Aceh Tengah, AKBP Nurrochman Nulhakim melalui Kasat Reskrim, Iptu Ibrahim kepada Serambi, Jumat (21/1/2021).
Menurut Ibrahim, saat itu korban tak bersedia memberikan uang yang diminta oleh sang adik, sehingga terjadi keributan dan aksi saling dorong.
“Pelaku saat itu memang lagi butuh uang, sehingga dia nekat melakukan penganian terhadap kakaknya," tambah Kasat Reskrim.
Setelah perkelahian, pelaku mengambil uang senilai Rp 900 ribu dari tangan kakaknya dan kemudian meninggalkan korban sendirian di lokasi kejadian.
Iptu Ibrahim juga mengungkapkan bahwa pelaku saat dimintai keterangan sering memberi jawaban yang berubah-ubah.
"Pelaku ini masih dibawah umur dan sering berubah-ubah saat memberi keterangan, kita tidak bisa memaksa, harus pelan-pelan," ujar Ibrahim.
Baca juga: Penyesalan Herry Wirawan Rudapaksa 13 Santriwati, Minta Maaf ke Korban dan Minta Pengurangan Hukuman
Beredar video
Sementara itu, beberapa hari terakhir ini beredar video di kalangan terbatas yang berisi pengakuan pelaku saat dimintai keterangan.
Dalam video itu, pelaku mengaku melakukan rudapaksa (pemerkosaan) terhadap korban yang tak lain kakak kandungnya sendiri, seusai melakukan penganiayaan.
Terkait pengakuan pelaku dalam video itu, Iptu Ibrahim yang dimintai keterangan mengatakan, pihaknya masih melakukan pendalaman dan menunggu hasil visum.
"Perlu kita tegaskan, video itu direkam dan beredar luas bukan dari pihak kepolisian, namun dugaan dari oknum lain, ini masih kita selidiki," tegasnya.
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Gadis Remaja di Kebun Kopi Ternyata Dibunuh sang Adik, Ini Motifnya
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.