Ada Kerangkeng di Rumahnya, Bupati Langkat Akan Dilaporkan ke Komnas HAM Terkait Dugaan Perbudakan
Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin diduga melakukan perbudakan modern.
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, LANGKAT- Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin diduga melakukan perbudakan modern.
Dugaan tersebut menyusul temuan satu penjara atau kerangkeng di kediamannya.
Kerangkeng tersebut diduga tempat memenjarakan pekerja perkebunan sawit miliknya.
Baca juga: Iskandar, Kakak Bupati Langkat Bungkam Saat Tiba di Gedung KPK
Temuan tersebut merupakan hasil penggeledahan yang dilakukan KPK tidak lama saat Terbit ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT).
Migrant care laporkan ke Komnas HAM
Migrant Care dijadwalkan menyambangi Komnas HAM terkait temuan mengerikan di kediaman Bupati Terbit Perangin-angin, Sumatera Utara Senin (24/1/2021).
Migrant Care hendak melaporkan temuan dugaan perbudakan modern.
Migrant Care mensinyalir adanya dugaan tindak pidana perbudakan modern ini setelah petugas yang menggeledah kediaman Terbit Rencana Peranginangin.
Kerangkeng atau penjara itu berada di belakang rumah pribadi Terbit Rencana Peranginangin yang ada di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat.
Informasi yang sempat beredar, saat petugas melakukan penggeledahan, ada empat pekerja yang konon kabarnya ditahan di dalam sel.
Baca juga: Bupati Langkat Terjaring OTT, Gubernur Sumut Minta Masyarakat Tak Hakimi Sebelum Ada Putusan
Namun, pihak Migrant Care menyebut mereka telah menerima setidaknya lebih dari 10 laporan terkait dugaan perbudakan modern ini.
"Rencananya nanti pukul 13.00 WIB kami akan melapor ke Komnas HAM," kata Siti Badriyah kepada Tribun-Medan.com, Senin (23/1/2022).
Badriyah mengatakan, setelah melapor, mereka akan merilis semua foto-foto yang mereka dapatkan dari kediaman Terbit Rencana Peranginangin, terkait kasus dugaan perbudakan modern ini.
"Nanti rilisnya akan kami sampaikan, termasuk semua foto-fotonya," kata Badriyah.