Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ada Kerangkeng di Rumahnya, Bupati Langkat Akan Dilaporkan ke Komnas HAM Terkait Dugaan Perbudakan

Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin diduga melakukan perbudakan modern.

Editor: Erik S
zoom-in Ada Kerangkeng di Rumahnya, Bupati Langkat Akan Dilaporkan ke Komnas HAM Terkait Dugaan Perbudakan
TRIBUN MEDAN/HO
Suasana rumah pribadi bupati Langkat saat ini di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara Rabu (19/1/2022) 

TRIBUNNEWS.COM, LANGKAT- Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin diduga melakukan perbudakan modern.

Dugaan tersebut menyusul temuan satu penjara atau kerangkeng di kediamannya.

Kerangkeng tersebut diduga tempat memenjarakan pekerja perkebunan sawit miliknya.

Baca juga: Iskandar, Kakak Bupati Langkat Bungkam Saat Tiba di Gedung KPK

Temuan tersebut merupakan hasil penggeledahan yang dilakukan KPK tidak lama saat Terbit ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT).

Migrant care laporkan ke Komnas HAM

Siti Badriah, Migrant Care
Siti Badriah, Migrant Care (KOMPAS.com/SHERLY PUSPITA)

Migrant Care dijadwalkan menyambangi Komnas HAM terkait temuan mengerikan di kediaman Bupati Terbit Perangin-angin, Sumatera Utara Senin (24/1/2021).

Migrant Care hendak melaporkan temuan dugaan perbudakan modern.

Berita Rekomendasi

Migrant Care mensinyalir adanya dugaan tindak pidana perbudakan modern ini setelah petugas yang menggeledah kediaman Terbit Rencana Peranginangin.

Kerangkeng atau penjara itu berada di belakang rumah pribadi Terbit Rencana Peranginangin yang ada di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat.

Informasi yang sempat beredar, saat petugas melakukan penggeledahan, ada empat pekerja yang konon kabarnya ditahan di dalam sel.

Baca juga: Bupati Langkat Terjaring OTT, Gubernur Sumut Minta Masyarakat Tak Hakimi Sebelum Ada Putusan

Namun, pihak Migrant Care menyebut mereka telah menerima setidaknya lebih dari 10 laporan terkait dugaan perbudakan modern ini.

"Rencananya nanti pukul 13.00 WIB kami akan melapor ke Komnas HAM," kata Siti Badriyah kepada Tribun-Medan.com, Senin (23/1/2022).

Badriyah mengatakan, setelah melapor, mereka akan merilis semua foto-foto yang mereka dapatkan dari kediaman Terbit Rencana Peranginangin, terkait kasus dugaan perbudakan modern ini.

"Nanti rilisnya akan kami sampaikan, termasuk semua foto-fotonya," kata Badriyah.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas