Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cerita Pelarian Tersangka Pembunuh Istri di Garut, 13 Bulan Hidup di Laut Hindari Kejaran Polisi

Seorang pedagang jamu di Garut, Jawa Barat tewas dibunuh suami sirinya karena selalu minta cerai.

Penulis: Adi Suhendi
zoom-in Cerita Pelarian Tersangka Pembunuh Istri di Garut, 13 Bulan Hidup di Laut Hindari Kejaran Polisi
Tribun Jabar/Sidqi Al Ghifari
Kapolres Garut, AKBP Wirdhanto Hadicaksono, saat menggelar jumpa pers kasus suami bunuh istri siri, Senin (24/1/2022). 

TRIBUNNEWS.COM, GARUT - Kepolisian mengungkap kasus pembunuhan pedagang jamu di Garut, Jawa Barat.

Diketahui Deti Suminarsih (38) ditemukan tewas di kios jamu, Kampung Mekarbakti, Kecamatan Cikelet, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Rabu (2/12/2022).

Kepolisian menemukan ada luka bekas cekik di leher korban saat itu.

Mendapati adanya kejanggalan dari kematian korban, kepolisian pun langsung melakukan penyelidikan.

Kepolisian akhirnya mengantongi identitas pelaku pembunuhan tersebut.

Pelaku tak lain suami siri korban Yusuf Ardi (41).

Setelah satu tahun lebih, kepolisian akhirnya berhasil menangkap pelaku di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Januari 2022.

Berita Rekomendasi

Kapolres Garut, AKBP Wirdhanto Hadicaksono, mengatakan, pelaku nekat menghabisi korban karena minta cerai.

Baca juga: Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Tukang Jamu di Cikelet Garut, Tersangka Pelaku Suami Siri Korban

"Nekat menghabisi korban karena selalu meminta cerai," ujar Wirdhanto saat menggelar jumpa pers di Mapolres Garut, Senin (24/1/2022).

Menurut Kapolres, sebelum kabur pelaku pun merampas barang berharga milik korban.

"Setelah kejadian (pembunuhan) tersebut tersangka lalu mengambil motor korban, uang tunai, dan handphone," ucapnya.

Pelarian 13 bulan

Kapolres mengatakan pelaku sempat berpindah-pindah lokasi ditangkap pihaknya.

Lokasi pelarian pelaku yakni Karawang, Purwakarta, Pekalongan lalu ke Jakarta Utara.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas