Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta Penjara Manusia di Rumah Bupati Langkat, Lebih dari 40 Orang Pernah Ditahan

Ditemukan penjara manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Peranginangin. Penjara itu sudah beroperasi selama 10 tahun.

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Daryono
zoom-in Fakta Penjara Manusia di Rumah Bupati Langkat, Lebih dari 40 Orang Pernah Ditahan
H/O via TribunMedan
Penjara manusia di rumah Bupati Langkat, Terbit Rencana Peranginangin. 

Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak, mengungkapkan penjara di rumah Terbit Rencana sudah beroperasi selama 10 tahun.

Penjara manusia itu disinyalir digunakan untuk tempat rehabilitasi pengguna narkoba.

Namun, ujar Panca, penjara tersebut ilegal alias tak memiliki izin.

Kendati demikian, ia mengatakan penjara milik Terbit bekerja sama dengan Puskesmas dan Dinas Kesehatan Langkat.

Terkait para tahanan dipekerjakan di lahan sawit, Panca menyebut hanya mereka yang sudah sehat yang dipekerjakan.

"Makanya saya bilang pribadi, belum ada izinnya. Tapi selama ini, saya dalami bagaimana pemeriksaan kesehatan, siapa yang bekerja di sana."

"Dari penjelasannya di sana, memperkerjakan warga binaan yang sudah sehat," kata Panca kepada TribunMedan, Senin (24/1/2022).

Berita Rekomendasi

"Masalah (pemeriksaan, red) kesehatannya itu sudah ada kerja sama dengan puskesmas setempat dan Dinas Kabupaten."

"Ini saya dorong, sebenarnya niatnya baik, tetapi harus difasilitasi untuk secara resmi (legal hukum) melakukan kegiatan rehabilitasi tersebut," tandasnya.

Baca juga: Ada Kerangkeng di Rumahnya, Bupati Langkat Akan Dilaporkan ke Komnas HAM Terkait Dugaan Perbudakan

Baca juga: Ada Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat yang Ditangkap KPK, Diduga Terkait Perbudakan Modern

3. Diduga Tahanan Disiksa

Kondisi para korban yang masih berada dalam kerangkeng di rumah Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin-angin yang kini menjadi tersangka dugaan suap terkait proyek di Pemerintah Kabupaten Langkat.
Kondisi para korban yang masih berada dalam kerangkeng di rumah Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin-angin yang kini menjadi tersangka dugaan suap terkait proyek di Pemerintah Kabupaten Langkat. (Foto: H/O)

Anis Hidayah menyebut rehabilitasi narkoba di rumah Terbit Rencana hanya sebuah modus.

Menurutnya, penjara tersebut digunakan untuk menyiksa para tahanan.

Anis mengatakan para tahanan akan dipukuli oleh orang suruhan Terbit.

Dugaan ini disampaikan Anis lantaran sejumlah tahanan ditemukan dalam kondisi wajah babak belur ketika KPK menggeledah rumah Terbit.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas