Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

DPD Gerindra Jatim Laporkan Edy Mulyadi ke Polda Jatim

DPD Gerindra Jatim melaporkan Edy Mulyadi atau EM yang diduga menghina Prabowo Subianto ke Polda Jatim

Editor: Erik S
zoom-in DPD Gerindra Jatim Laporkan Edy Mulyadi ke Polda Jatim
Tangkapan Layar dari kanal youtube Edy Mulyadi
Siapa Edy Mulyadi, sosok yang viral gara-gara menghina Kalimantan dan rendahkan Prabowo Subianto? 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - DPD Gerindra Jatim melaporkan Edy Mulyadi atau EM yang diduga menghina Prabowo Subianto ke Polda Jatim, Senin (24/1/2022).

EM diduga melakukan pencemaran nama baik terhadap Prabowo Subianto, dalam sebuah rekaman video yang diunggah melalui sebuah akun channel Youtube bernama 'Mimbar Tube'.

Wakil Ketua DPD Gerindra Jatim Hidayat mengatakan, dalam video yang diunggah akun channel youtube tersebut pada Selasa (18/1/2022), sosok EM menyebut sosok Prabowo Subianto dengan istilah yang tidak pantas.

EM menggunakan dua kata yang cenderung merendahkan harkat dan martabat Prabowo Subianto, sebagai seorang tokoh nasional dan pejabat pemerintahan.

Baca juga: Bupati Langkat Punya Kerangkeng di Rumah, Gubernur Edy Rahmayadi: Untuk Apa?

"Ada kata-kata, 'seperti mengeong', artinya ibaratkan ketum saya ini sebagai salah satu binatang, itu menimbulkan banyak persepsi. Kedua, ada kata-kata 'geblek kelewatan' gitu," katanya pada awak media di Mapolda Jatim, Senin (24/1/2022).

Dua kata yang digunakan oleh EM itu, cenderung menghina dan merendahkan sosok Prabowo Subianto.

Tak hanya itu, pernyataan yang disampaikan EM dalam video tersebut, secara otomatis juga mencederai perasaan semua kader Parpol Gerindra di seluruh Indonesia, tak terkecuali di Jatim.

Berita Rekomendasi

Oleh karena itu, Hidayat menegaskan, pihaknya melaporkan EM ke Subdit V Cyber Crime Direskrimsus Polda Jatim atas dugaan pelanggaran hukum ujaran kebencian melalui media sosial.

Baca juga: POPULER REGIONAL: Fakta Penjara Manusia di Rumah Bupati Langkat | Rekam Jejak Edy Mulyadi

"Kita melakukan screenshot dan sekaligus melalui flashdisk rekaman di 'mimbar youtube' yang sudah ditonton ribuan orang, sudah di subscribe ribuan orang, dan ini saya kira sudah cukup menjadi bukti, Edy Mulyadi sudah layak diproses secara hukum," ungkapnya.

Di singgung mengenai adanya upaya klarifikasi yang dilakukan pihak pelapor terhadap terlapor, atau sebaliknya.

Hidayat mengaku, pihak Parpol Gerindra ditingkat DPD ataupun DPC, belum menerima adanya upaya klarifikasi ataupun permohonan maaf atas ucapan yang cenderung menyinggung dari pihak EM.

"Gerindra Jatim, belum. Kalau dipusat, kami juga belum dapat informasi, yang jelas bahwa hasil komunikasi kita dengan para kader di seluruh indonesia kita sepakat kita melaporkan ke aparat penegak hukum," katanya.

Namun, ia menegaskan, pihaknya tetap akan meneruskan proses hukum yang sudah dimulainya itu melalui pihak Polda Jatim.

Kader Partai Gerindra Jatim, Hidayat mengungkapkan alasan mendasar dirinya melaporkan Edy Mulyadi (EM), sosok yang belakangan viral lantaran diduga menghina Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.

Baca juga: SIAPA Edy Mulyadi yang Hina Kalimantan? Pernah Nyaleg, Kini Minta Maaf

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas