DPD Gerindra Jatim Laporkan Edy Mulyadi ke Polda Jatim
DPD Gerindra Jatim melaporkan Edy Mulyadi atau EM yang diduga menghina Prabowo Subianto ke Polda Jatim
Editor: Erik S
![DPD Gerindra Jatim Laporkan Edy Mulyadi ke Polda Jatim](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/siapa-sih-edy-mulyadi.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - DPD Gerindra Jatim melaporkan Edy Mulyadi atau EM yang diduga menghina Prabowo Subianto ke Polda Jatim, Senin (24/1/2022).
EM diduga melakukan pencemaran nama baik terhadap Prabowo Subianto, dalam sebuah rekaman video yang diunggah melalui sebuah akun channel Youtube bernama 'Mimbar Tube'.
Wakil Ketua DPD Gerindra Jatim Hidayat mengatakan, dalam video yang diunggah akun channel youtube tersebut pada Selasa (18/1/2022), sosok EM menyebut sosok Prabowo Subianto dengan istilah yang tidak pantas.
EM menggunakan dua kata yang cenderung merendahkan harkat dan martabat Prabowo Subianto, sebagai seorang tokoh nasional dan pejabat pemerintahan.
Baca juga: Bupati Langkat Punya Kerangkeng di Rumah, Gubernur Edy Rahmayadi: Untuk Apa?
"Ada kata-kata, 'seperti mengeong', artinya ibaratkan ketum saya ini sebagai salah satu binatang, itu menimbulkan banyak persepsi. Kedua, ada kata-kata 'geblek kelewatan' gitu," katanya pada awak media di Mapolda Jatim, Senin (24/1/2022).
Dua kata yang digunakan oleh EM itu, cenderung menghina dan merendahkan sosok Prabowo Subianto.
Tak hanya itu, pernyataan yang disampaikan EM dalam video tersebut, secara otomatis juga mencederai perasaan semua kader Parpol Gerindra di seluruh Indonesia, tak terkecuali di Jatim.
Oleh karena itu, Hidayat menegaskan, pihaknya melaporkan EM ke Subdit V Cyber Crime Direskrimsus Polda Jatim atas dugaan pelanggaran hukum ujaran kebencian melalui media sosial.
Baca juga: POPULER REGIONAL: Fakta Penjara Manusia di Rumah Bupati Langkat | Rekam Jejak Edy Mulyadi
"Kita melakukan screenshot dan sekaligus melalui flashdisk rekaman di 'mimbar youtube' yang sudah ditonton ribuan orang, sudah di subscribe ribuan orang, dan ini saya kira sudah cukup menjadi bukti, Edy Mulyadi sudah layak diproses secara hukum," ungkapnya.
Di singgung mengenai adanya upaya klarifikasi yang dilakukan pihak pelapor terhadap terlapor, atau sebaliknya.
Hidayat mengaku, pihak Parpol Gerindra ditingkat DPD ataupun DPC, belum menerima adanya upaya klarifikasi ataupun permohonan maaf atas ucapan yang cenderung menyinggung dari pihak EM.
"Gerindra Jatim, belum. Kalau dipusat, kami juga belum dapat informasi, yang jelas bahwa hasil komunikasi kita dengan para kader di seluruh indonesia kita sepakat kita melaporkan ke aparat penegak hukum," katanya.
Namun, ia menegaskan, pihaknya tetap akan meneruskan proses hukum yang sudah dimulainya itu melalui pihak Polda Jatim.
Kader Partai Gerindra Jatim, Hidayat mengungkapkan alasan mendasar dirinya melaporkan Edy Mulyadi (EM), sosok yang belakangan viral lantaran diduga menghina Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.
Baca juga: SIAPA Edy Mulyadi yang Hina Kalimantan? Pernah Nyaleg, Kini Minta Maaf
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.