FAKTA Baru Polemik Bupati Langkat: Tak Hanya Penjara, Ditemukan Hewan Dilindungi di Rumah Pribadinya
Bukan hanya penjara, ditemukan juga beberapa hewan dilindungi negara di rumah pribadi milik Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin.
Penulis: garudea prabawati
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Bukan hanya penjara, juga ditemukan beberapa hewan dilindungi negara di rumah pribadi milik Bupati Langkat, Terbit Rencana Peranginangin.
Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Sumatera Utara menemukan seekor orangutan dan beberapa hewan lainnya.
Penggeledahan tersebut dilakukan bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Selasa (25/1/2022).
Kepala Seksi Wilayah II Stabat BKSDA Sumut, Herbert P Aritonang, belum menjelaskan rincian hewan apa saja yang ditemukan.
"Ada satu orangutan yang kita dapatkan di dalam lingkungan rumah Bupati Terbit dan hewan dilindungi lainnya," kata dia, Selasa, dikutip dari Tribun-Medan.com.
Namun, hewan yang dilindungi yang ditemukan tersebut langsung dibawa ke Kantor BKSDA.
"Nantinya akan kami sampaikan ke publik mengenai hewan apa saja yang didapatkan di dalam," ungkapnya.
Kerangkeng manusia ditemukan di rumah pribadi milik Bupati Langkat, Terbit Rencana Peranginangin.
Seperti diketahui, Terbit Rencana telah ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan kasus suap fee proyek infrastruktur di Kabupaten Langkat.
Namanya pun kembali menggaung usai petugas KPK melakukan penggeledahan di rumah pribadinya dan menemukan penjara di perkebunan sawit miliknya.
Hingga santer terdengar Terbit Rencana Peranginangin diduga melakukan perbudakan modern.
Berikut fakta-faktanya, dihimpun Tribunnews.com dari berbagai sumber:
1. Sudah Puluhan Tahun
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.