Kasus Pemuda Jual Perabotan Demi Pacar: Penuntutan Dihentikan, Putus dengan Kekasih
Kasus anak yang dilaporkan ibunya karena menjual perabotan rumah kini dihentikan
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, BANTUL- Dwi Rahayu Saputra atau DRS (24) kini menghirup udara bebas setelah kasusnya dihentikan Kejaksaan Negeri Bantul, Yogyakarta.
Kejaksaan menghentikan kasus tersebut atas permintaan ibu DRS, Paliyem (57).
DRS sebelumnya dilaporkan karena menjual perabotan milik orangtuanya. Kasus itu jadi pembicaraan warga pada awal Januari 2022.
DRS kemudian dilaporkan oleh ibunya sendiri karena kedapatan menjual perabot rumah milik orang mulai daun pintu hingga dan berniat menjual genteng rumah.
Baca juga: VIRAL Murid Datangi Nikahan Guru Bawa Hadiah Perabotan Rumah, Begini Cerita di Baliknya
Sang anak menjual perabotan rumah guna memenuhi kebutuhan sehari-hari dan menuruti keinginan pacarnya yang baru dikenal 1 bulan.
Proses menjual perabotan itu sebenarnya sudah dilakukan sejak Oktober 2021 hingga aksinya diungkap pada 2022.
Aksinya terhenti setelah tetangga sekitarnya memergoki tersangka sedang menurunkan genting rumah dan akan dijual.
"Kalau itu (uang hasil jual perabotan rumah) saya buat makan sehari-hari, sama buat cewek saya," kata dia.
Mendapatkan laporan, polisi akhirnya mengamankan DRS sesuai dengan laporan yang dibuat ibu.
DRS sempat mendekam di kantor polisi menunggu proses hukum.
Kini ada kabar terbaru dari kasus hukum DRS.
Baca juga: Kasus Jual Perabotan Rumah karena Cinta, Ini Pesan Pemuda di Bantul untuk Pacar: Jangan Lupa Makan
Kepala Kejaksaan Negeri Bantul Suwandi mengungkapkan kasus itu sudah dihentikan penuntutannya.
"Karena adanya pengajuan penuntutan oleh ibunya sendiri selaku korban,"kata kepada Tribunjogja.com, Senin (24/1/2022).
Baca juga: Merasa Diplototin, 5 Remaja di Bantul Keroyok 2 Pemuda
Kejaksaan Negeri juga secara resmi sudah menyerahkan Dwi kepada orangtuanya.
"Ini anak satu-satunya dan bapaknya sudah meninggal, dengan pertimbangan itu dihentikan penuntutannya. Lebih baik kami kembalikan untuk dididik ke ibunya, termasuk dititipkan masyarakat,"kata Kajari Bantul Suwandi.
Kejari juga mengungkapkan sang anak berjanji tak akan mengulangi lagi perbuatannya.
Dwi juga mencium kaki ibunya disaksikan kepala desa, kepala dukuh hingga Camat setempat.
"Termasuk dari kepolisian sektor Pundong,"kata Kajari Bantul.
Putus dengan pacar
Setelah kasus ini resmi ditutup, bagaimanakah hubungan Dwi Rahayu Saputra dengan kekasihnya yang telah membuatnya menjadi budak cinta ()?
Ternyata, hubungan Dwi Rahayu Saputra dengan pacarnya yang berasal dari Ngawi, Jawa Timur tersebut sudah kandas di tengah jalan.
Dwi mengaku sudah lama tidak berkomunikasi dengan kekasihnya tersebut sejak ditahan oleh polisi.
"Jujur sudah nggak pernah (komunikasi), nomornya sudah nggak ada, sejak pertama masuk (penjara) udah nggak berhubungan lagi," tandasnya.
Baca juga: Pria yang Menendang Sesajen di Lokasi Terdampak Erupsi Gunung Semeru Ditangkap di Bantul Yogyakarta
Setelah kasusnya selesai, Dwi mengaku akan menata hidupnya kembali agar lebih baik lagi.
Dia ingin menjadi orang yang lebih baik dan berbakti kepada orang tua, rajin beribadah, menjaga dan berkomunikasi dengan ibunya.
"Harus lebih baik lagi, nggak berani sama orang tua lagi," ucapnya.
Saat ini Dwi juga sudah mendapatkan pekerjaan baru di toko sepatu di Magelang. Saat ini ia indekos di sana dan mendapat gaji Rp 1,2 juta per bulan. (Santo Ari)
Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Setelah Nyaris Jual Genting Rumah, Pemuda Asal Bantul Ini Cium Kaki Ibunya
dan
Akhir Kisah Cinta Pemuda Asal Bantul yang Jual Perabotan Orang Tua, Kandas di Tengah Jalan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.