Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Pemuda Jual Perabotan Demi Pacar: Penuntutan Dihentikan, Putus dengan Kekasih

Kasus anak yang dilaporkan ibunya karena menjual perabotan rumah kini dihentikan

Editor: Erik S
zoom-in Kasus Pemuda Jual Perabotan Demi Pacar: Penuntutan Dihentikan, Putus dengan Kekasih
TRIBUNJOGJA.COM/ Santo Ari
Tersangka DRS saat berada di Polres Bantul, Yogyakarta 

TRIBUNNEWS.COM, BANTUL-  Dwi Rahayu Saputra atau DRS (24) kini menghirup udara bebas setelah kasusnya dihentikan Kejaksaan Negeri Bantul, Yogyakarta.

Kejaksaan menghentikan kasus tersebut atas permintaan ibu DRS, Paliyem (57).

DRS sebelumnya dilaporkan karena menjual perabotan milik orangtuanya. Kasus itu jadi pembicaraan warga pada awal Januari 2022.

DRS kemudian dilaporkan oleh ibunya sendiri karena kedapatan menjual perabot rumah milik orang mulai daun pintu hingga dan berniat menjual genteng rumah.

Baca juga: VIRAL Murid Datangi Nikahan Guru Bawa Hadiah Perabotan Rumah, Begini Cerita di Baliknya

Sang anak menjual perabotan rumah guna memenuhi kebutuhan sehari-hari dan menuruti keinginan pacarnya yang baru dikenal 1 bulan.

Proses menjual perabotan itu sebenarnya sudah dilakukan sejak Oktober 2021 hingga aksinya diungkap pada 2022.

Kepala Kejaksaan Negeri Bantul menyerahkan surat keputusan penghentian penuntutan kepada Paliyem (57) atas kasus pencurian perabotan rumah oleh anak kandungnya, Senin (24/1/2022).
Kepala Kejaksaan Negeri Bantul menyerahkan surat keputusan penghentian penuntutan kepada Paliyem (57) atas kasus pencurian perabotan rumah oleh anak kandungnya, Senin (24/1/2022). (istimewa)

Aksinya terhenti setelah tetangga sekitarnya memergoki tersangka sedang menurunkan genting rumah dan akan dijual.

Berita Rekomendasi

"Kalau itu (uang hasil jual perabotan rumah) saya buat makan sehari-hari, sama buat cewek saya," kata dia.

Mendapatkan laporan, polisi akhirnya mengamankan DRS sesuai dengan laporan yang dibuat ibu.

DRS sempat mendekam di kantor polisi menunggu proses hukum.

Kini ada kabar terbaru dari kasus hukum DRS.

Baca juga: Kasus Jual Perabotan Rumah karena Cinta, Ini Pesan Pemuda di Bantul untuk Pacar: Jangan Lupa Makan

Kepala Kejaksaan Negeri Bantul Suwandi mengungkapkan kasus itu sudah dihentikan penuntutannya.

"Karena adanya pengajuan penuntutan oleh ibunya sendiri selaku korban,"kata kepada Tribunjogja.com, Senin (24/1/2022).

Baca juga: Merasa Diplototin, 5 Remaja di Bantul Keroyok 2 Pemuda

Kejaksaan Negeri juga secara resmi sudah menyerahkan Dwi kepada orangtuanya.

"Ini anak satu-satunya dan bapaknya sudah meninggal, dengan pertimbangan itu dihentikan penuntutannya. Lebih baik kami kembalikan untuk dididik ke ibunya, termasuk dititipkan masyarakat,"kata Kajari Bantul Suwandi.

Kejari juga mengungkapkan sang anak berjanji tak akan mengulangi lagi perbuatannya.

Dwi juga mencium kaki ibunya disaksikan kepala desa, kepala dukuh hingga Camat setempat.

"Termasuk dari kepolisian sektor Pundong,"kata Kajari Bantul.

Putus dengan pacar

Penampakan rumah DRS (24) alias Dwi warga Padukuhan Paten, Kalurahan Srihardono, Kapanewon Pundong, Kabupaten Bantul.
Penampakan rumah DRS (24) alias Dwi warga Padukuhan Paten, Kalurahan Srihardono, Kapanewon Pundong, Kabupaten Bantul. (IST)

Setelah kasus ini resmi ditutup, bagaimanakah hubungan Dwi Rahayu Saputra dengan kekasihnya yang telah membuatnya menjadi budak cinta ()?

Ternyata, hubungan Dwi Rahayu Saputra dengan pacarnya yang berasal dari Ngawi, Jawa Timur tersebut sudah kandas di tengah jalan.

Dwi mengaku sudah lama tidak berkomunikasi dengan kekasihnya tersebut sejak ditahan oleh polisi.

"Jujur sudah nggak pernah (komunikasi), nomornya sudah nggak ada, sejak pertama masuk (penjara) udah nggak berhubungan lagi," tandasnya.

Baca juga: Pria yang Menendang Sesajen di Lokasi Terdampak Erupsi Gunung Semeru Ditangkap di Bantul Yogyakarta

Setelah kasusnya selesai, Dwi mengaku akan menata hidupnya kembali agar lebih baik lagi.

Dia ingin menjadi orang yang lebih baik dan berbakti kepada orang tua, rajin beribadah, menjaga dan berkomunikasi dengan ibunya.

"Harus lebih baik lagi, nggak berani sama orang tua lagi," ucapnya.

Saat ini Dwi juga sudah mendapatkan pekerjaan baru di toko sepatu di Magelang. Saat ini ia indekos di sana dan mendapat gaji Rp 1,2 juta per bulan. (Santo Ari)

Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Setelah Nyaris Jual Genting Rumah, Pemuda Asal Bantul Ini Cium Kaki Ibunya

dan

Akhir Kisah Cinta Pemuda Asal Bantul yang Jual Perabotan Orang Tua, Kandas di Tengah Jalan

Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas