Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Narapidana Bakar Mobil Pejabat Lapas Pekanbaru, Bayar Rekannya Rp80 Juta, Libatkan Pecatan TNI-Polri

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru, Riau menjadi sasaran pelaku teror. Sebuah mobil milik Kepala Keamanan Lapas Pekanbaru dibakar OTK.

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Narapidana Bakar Mobil Pejabat Lapas Pekanbaru, Bayar Rekannya Rp80 Juta, Libatkan Pecatan TNI-Polri
istimewa
ilustrasi mobil terbakar - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru, Riau menjadi sasaran pelaku teror. Sebuah mobil milik Kepala Keamanan Lapas Pekanbaru dibakar OTK. 

TRIBUNNEWS.COM - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru, Riau menjadi sasaran pelaku teror.

Sebuah mobil milik Kepala Keamanan Lapas Pekanbaru dibakar oleh orang tak dikenal (OTK) pada Kamis (20/1/2022) sekira pukul 04.00 WIB.

Pihak kepolisian telah mengamankan delapan orang pelaku pembakaran, Senin (24/1/2022).

Kedelapan pelaku memiliki peran masing-masing dalam melakukan aksi teror.

Namun, diketahui otak pelaku teror adalah RS, yang merupakan narapidana kasus narkoba di Lapas Pekanbaru.

"Delapan pelaku berhasil kita tangkap dalam kasus pembakaran mobil dinas Lapas Pekanbaru."

"Mereka ini sindikat narkoba. Otak pelaku adalah RS yang merupakan napi di Lapas Pekanbaru," kata Kapolda Riau, Irjen Mohammad Iqbal, sebagaimana dilansir Kompas.com.

Baca juga: Buntut Bentrokan di Double O Sorong, Kepala Suku Dikumpulkan, Kapolda Papua Barat Gelar Pertemuan

Baca juga: Eks Guru Bakar Gedung SMPN 1 Cikelet Garut, Honor Rp 6 Juta Tak Dibayarkan Selama 24 Tahun

Berita Rekomendasi

Motif Sakit Hati

Dalam melancarkan aksi teror ini, otak pelaku teror yakni RS membayar tujuh rekannya Rp 80 juta.

Aksi itu dipicu rasa sakit hati dan dendam RS terhadap Effendi Parlindungan Purba.

Hal itu diungkapkan Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto.

"Tersangka RS merasa sakit hati dan dendam terhadap korban selaku Kepala Keamanan Lapas Pekanbaru."

"Karena pada saat ada razia internal Lapas, pada Juni 2021 lalu, ponsel milik RS diambil dan tidak dikembalikan sampai dengan saat ini," katanya kepada wartawan dalam konferensi pers di Polda Riau, Selasa (25/1/2022), seperti dikutip dari Kompas.com.

Sunarto menjelaskan, RS kemudian menghubungi pelaku berinisial FS, untuk meminta bantuan membakar mobil korban.

aksi pembakaran mobil di pekanbaru
Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal menginterogasi pelaku pembakar mobil dinas pejabat Lapas Pekanbaru saat konferensi pers di Polda Riau, Selasa (25/1/2022).(KOMPAS.com/IDON)
Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas