Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta Baru Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat, Pernah Didatangi BNN pada 2017 Silam

Sejumlah fakta baru terungkap terkait kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Peranginangin.

Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Fakta Baru Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat, Pernah Didatangi BNN pada 2017 Silam
kolase tribunnews
Bupati Langkat Terbit Peranginangin dan temuan kerangkeng manusia di rumahnya. 

TRIBUNNEWS.COM - Sejumlah fakta baru terungkap terkait kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Peranginangin.

Belakangan disebut, kerangkeng manusia adalah tempat rehabilitasi penyalahgunaan narkoba.

Namun statusnya ilegal alias tanpa izin.

Soal temuan ini, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BNN Kabupaten Langkat, Rosmiyati memberikan penjelasannya.

Ia mengatakan, beberapa tahun lalu, Terbit Rencana Peranginangin alias Cana memang sempat mengajukan permohonan menjadikan penjara tersebut untuk lokasi rehabilitasi penyalahgunaan narkoba.

"Yang kami tahu, tahun 2017 kami sudah survei ke tempat itu," kata Rosmiyati saat melakukan pertemuan di Kantor Camat Kuala, di Jalan Binjai-Kuala, Selasa (25/1/2022).

Baca juga: Saat OTT, KPK Sempat Dialog dengan Penghuni Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat: Tampak Ketakutan

Penampakan dari atas rumah Bupati Langkat. Di rumah inilah terdapat kerangkeng yang diklaim sebagai tempat pembinaan pecandu narkoba.
Penampakan dari atas rumah Bupati Langkat. Di rumah inilah terdapat kerangkeng yang diklaim sebagai tempat pembinaan pecandu narkoba. (Youtube Info Langkat)

Akan tetapi, setelah pertemuan pada beberapa tahun silam, Cana melalui adiknya bernama Sri Bana tidak melengkapi berkas untuk izin lokasi rehab tersebut.

BERITA TERKAIT

"Tidak layaknya, karena mereka belum punya izin. Kasi Rehab sudah menyerahkan (persyaratan) kepada adik bupati, dan sudah dikelola oleh adiknya Sri Bana saat itu," ungkapnya.

Ia mengatakan, seluruh berkas sudah diminta untuk dilengkapi, akan tetapi Terbit Rencana Peranginangin juga tidak mengindahkannya.

"Semua kami minta untuk dilengkapi seluruh berkasnya. Sampai sekarang tidak ada koordinasi dengan kami terkait tempat itu," jelasnya.

Dirinya juga enggan memberikan penjelasan, mengenai adanya orang yang disiksa di lokasi rehab. Lantaran, penghuni kerangkeng terlihat mengalami luka lebam pada wajah.

Bermoduskan lokasi rehab, diduga perbudakan modern dan perdagangan manusia terjadi di tempat itu.

Baca juga: Polri Ungkap Asal-usul Puluhan Orang Jadi Penghuni Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat

Dari pertemuan di Kantor Camat, kata dia, hanya delapan orang yang mengaku sebagai penyalahgunaan narkoba.

Sisanya, ia tidak tahu dimana keberadaannya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas