Tak Sendirian, Bupati Langkat Dibantu Istri dan Adik Kandung Urus Penjara Miliknya, Ini Peran Mereka
Bupati Langkat, Terbit Rencana Peranginangin, dibantu istri dan adik kandungnya dalam hal mengurus serta mengelola penjara di rumahnya.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Peranginangin, tak sendirian dalam mengurus penjara manusia miliknya.
Ia dibantu sang istri, Tiorita Br Surbakti, dan adik kandungnya, Sribana Peranginangin.
Dalam wawancara bersama Dinas Kominfo Kabupaten Langkat pada Maret 2021 lalu, Terbit membeberkan peran sang istri dalam membantunya mengurus penjara yang disebutnya sebagai tempat pembinaan.
Ia mengatakan Tiorita khusus mengurus makanan dan kesehatan para warga binaan.
"Saya serahkan itu menu makanan kepada ibu. Jadi ibu yang menangani, termasuk kesehatan juga."
Baca juga: Bupati Langkat Ternyata Pernah Cerita soal Penjara Manusia di Rumahnya: Itu Tempat Pembinaan
Baca juga: Sosok Tiorita, Istri Bupati Langkat, Disebut Urus Makanan Tahanan di Penjara Manusia Milik Suami
"Karena ibu dari kesehatan, ibu lebih paham, jadi ibu yang menangani," ungkap Terbit, dikutip Tribunnews.
Sementara itu, Sribana Peranginangin berperan sebagai pengelola penjara milik Terbit.
Hal ini disampaikan Plt Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Langkat, Rosmiyati.
Ia mengungkapkan, beberapa tahun lalu Terbit sempat mengajukan permohonan izin untuk menjadikan penjara di rumahnya sebagai lokasi rehabilitasi penyalahgunaan narkoba.
Namun, Terbit melalui Sribana tidak melengkapi berkas untuk mengurus perizinan.
Menurut Rosmiyati, saat diingatkan perihal berkas-berkas itu, Terbit mengatakan pengelolaan penjara di rumahnya sudah dilakukan Sribana.
"Kemudian pada saat itu Kasi Rehabilitasi sudah menyarankan kepada adik Pak Bupati, karena pada saat itu keterangan Pak Bupati sendiri bahwa Panti Rehab itu sudah dikelola oleh adiknya."
"Beliau yang mengelola pada saat itu. Mungkin sampai saat ini ya," terangnya, dikutip Tribunnews dari KompasTV.
Sribana sendiri saat ini menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Langkat sisa masa jabatan 2019-2024.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.