Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tak Sendirian, Bupati Langkat Dibantu Istri dan Adik Kandung Urus Penjara Miliknya, Ini Peran Mereka

Bupati Langkat, Terbit Rencana Peranginangin, dibantu istri dan adik kandungnya dalam hal mengurus serta mengelola penjara di rumahnya.

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Daryono
zoom-in Tak Sendirian, Bupati Langkat Dibantu Istri dan Adik Kandung Urus Penjara Miliknya, Ini Peran Mereka
YouTube Dokumentasi TERASA/HO via TribunMedan
Bupati Langkat, Terbit Rencana Peranginangin dan istrinya, Tiorita. Terbit dibantu istri dan adik kandungnya, Sribana Peranginangin, dalam hal mengurus serta mengelola penjara di rumahnya. 

TRIBUNNEWS.COM - Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Peranginangin, tak sendirian dalam mengurus penjara manusia miliknya.

Ia dibantu sang istri, Tiorita Br Surbakti, dan adik kandungnya, Sribana Peranginangin.

Dalam wawancara bersama Dinas Kominfo Kabupaten Langkat pada Maret 2021 lalu, Terbit membeberkan peran sang istri dalam membantunya mengurus penjara yang disebutnya sebagai tempat pembinaan.

Ia mengatakan Tiorita khusus mengurus makanan dan kesehatan para warga binaan.

Bupati Langkat, Terbit Rencana Peranginangin dan istrinya, Tiorita.
Bupati Langkat, Terbit Rencana Peranginangin dan istrinya, Tiorita. (YouTube Dokumentasi TERASA)

"Saya serahkan itu menu makanan kepada ibu. Jadi ibu yang menangani, termasuk kesehatan juga."

Baca juga: Bupati Langkat Ternyata Pernah Cerita soal Penjara Manusia di Rumahnya: Itu Tempat Pembinaan

Baca juga: Sosok Tiorita, Istri Bupati Langkat, Disebut Urus Makanan Tahanan di Penjara Manusia Milik Suami

"Karena ibu dari kesehatan, ibu lebih paham, jadi ibu yang menangani," ungkap Terbit, dikutip Tribunnews.

Sementara itu, Sribana Peranginangin berperan sebagai pengelola penjara milik Terbit.

Berita Rekomendasi

Hal ini disampaikan Plt Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Langkat, Rosmiyati.

Ia mengungkapkan, beberapa tahun lalu Terbit sempat mengajukan permohonan izin untuk menjadikan penjara di rumahnya sebagai lokasi rehabilitasi penyalahgunaan narkoba.

Namun, Terbit melalui Sribana tidak melengkapi berkas untuk mengurus perizinan.

Menurut Rosmiyati, saat diingatkan perihal berkas-berkas itu, Terbit mengatakan pengelolaan penjara di rumahnya sudah dilakukan Sribana.

Sribana Perangin Angin (kiri) dan Penjara manusia di rumah Bupati Langkat, Terbit Rencana Peranginangin (kanan). Bupati Langkat nonaktif pernah mengatakan pusat rehabilitasi yang berada di rumahnya dikelola oleh sang adik, Sribana Perangin Angin.
Sribana Perangin Angin (kiri) dan Penjara manusia di rumah Bupati Langkat, Terbit Rencana Peranginangin (kanan). Bupati Langkat nonaktif pernah mengatakan pusat rehabilitasi yang berada di rumahnya dikelola oleh sang adik, Sribana Perangin Angin. (dprd-langkatkab.com/HO-TribunMedan)

"Kemudian pada saat itu Kasi Rehabilitasi sudah menyarankan kepada adik Pak Bupati, karena pada saat itu keterangan Pak Bupati sendiri bahwa Panti Rehab itu sudah dikelola oleh adiknya."

"Beliau yang mengelola pada saat itu. Mungkin sampai saat ini ya," terangnya, dikutip Tribunnews dari KompasTV.

Sribana sendiri saat ini menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Langkat sisa masa jabatan 2019-2024.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas