Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pabrik Obat Ilegal di Bogor Digerebek: Peredarannya ke Jabodetabek

Sebuah ruko yang dijadikan pabrik obat ilegal di Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, digerebek polisi

Editor: Erik S
zoom-in Pabrik Obat Ilegal di Bogor Digerebek: Peredarannya ke Jabodetabek
Ist/TribunnewsBogor.com
Penggerebekan pabrik obat di Cikaret CIbinong, Kabupaten Bogor, Rabu (26/1/2022) 

TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Sebuah ruko yang dijadikan pabrik obat ilegal di Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, digerebek polisi pada Rabu (26/1/2022) pagi.

Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan ribuan butir obat ilegal dari dalam ruko tersebut.

Menurut keterangan warga sekitar, ruko tersebut jarang sekali terlihat buka.

"Rukonya memang tiap hari rukonya tertutup terus, rolingdoornya dibuka kalau ada orang yang masuk ajah, terus ditutup lagi," kata pria yang kesehariannya bekerja tak jauh dari TKP penggerebekan.

Baca juga: Polisi Gerebek Ruko yang Dijadikan Pabrik Obat Ilegal di Bogor, Warga: Dulu Saya Kira Toko Jamu

Ia pun tak menyangka jika di ruko tersebut ternyata memproduksi obat-obatan ilegal.

Bahkan, awalnya warga menduga jika di dalam ruko tersebut memproduksi jamu herbal.

"Kirain jualan jamu, soalnya tertutup sih," ungkapnya.

Baca juga: Temuan Polisi, Penghuni Kerangkeng Bupati Langkat Nonaktif Kerja Tak Dibayar di Pabrik Kelapa Sawit

Berita Rekomendasi

Diberitakan sebelumnya, Aparat kepolisian melakukan penggerebekan pabrik obat di Cibinong, Kabupaten Bogor, Rabu (26/1/2022).

Informasi yang dihimpun TribunnewsBogor.com, aparat kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti berbagaimacam jenis obat.

Belum diketahui jenis obat-obatan apa yang tengah diamankan polisi dari ruko yang berlokasi di Jalan Raya Cikaret, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor tersebut.

Saat dikonfrmasi TribunnewsBogor.com, Kapolsek Cibinong, Kompol Bayu Tri Nugraha membenarkan adanya penggerebekan pabrik obat tersebut.

Peredarannya ke Jabodetabek


Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Polda Jawa Barat dan Polres Bogor menggerebek sebuah ruko yang diduga memproduksi obat ilegal di Cikaret, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (26/1/2022).

Polisi menangkap 8 orang pelaku pembuatan obat ilegal di ruko ini dan menyita sejumlah barang bukti.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas