Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemuda di Blora Jawa Tengah Tega Racun Sahabatnya Karena Terlilit Utang, Ini Kronologi Kejadiannya

Seorang pemuda di Blora, Jawa Tengah tega meracun sahabatnya sendiri karena terlilit utang.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Pemuda di Blora Jawa Tengah Tega Racun Sahabatnya Karena Terlilit Utang, Ini Kronologi Kejadiannya
Kolase: patriciaflor.com//Tribunnews
Seorang pemuda di Blora, Jawa Tengah tega meracun sahabatnya sendiri karena terlilit utang. 

TRIBUNNEWS.COM, BLORA – Seorang pemuda di Blora, Jawa Tengah tega meracun sahabatnya sendiri.

Pelaku diketahui bernama Wahyudi, warga desa Menden, Kecamatan Kradenan, Kabupaten Blora, Jawa Tengah.

Ia nekat membubuhkan racun tikus ke kopi yang diminum sahabatnya karena terlilit utang.

Beruntung nyawa korban berhasil diselamatkan setelah menjalani perawatan di Puskesmas.

Kasatreskrim Polres Blora, AKP Setyanto mengungkapkan awalnya pelaku mengajak temannya bernama Sakri mencari kopi.

Aksi pelaku tersebut dilakukan pada Selasa malam (25/1/2022).

"Kopi itu dibungkus, tidak diminum di tempat," ucap Setiyanto saat menggelar press release di Polsek Randublatung, Rabu (26/1/2022).

Baca juga: Kronologi Pesta Miras Berujung Maut di Blora, 6 Warga Jadi Korbannya, Sempat Mengeluh Sakit Perut

Berita Rekomendasi

Dikatakannya, pelaku lalu mengajak korban ke rumah kekasihnya.

Kkemudian di tengah jalan pelaku mencampurkan kopi dengan racun tikus.

Pelaku meminta korban untuk berhenti dan bergantian memboncengkan menuju rumah kekasihnya.

Namun, sebelumnya korban meminum bungkusan kopi yang sudah diracuni.

"Selasa malam itu pelaku dan korban keliling untuk mencari kopi. Setelah dapat kopi, pelaku ini sengaja mencampur dengan racun tikus," ujarnya.

Baca juga: Momen Pemain Timnas Pratama Arhan Pulang Kampung ke Blora dan Bupati Jenguk Ibunya yang Sakit

"Sesampai di rumah kekasihnya, korban merasa pusing dan muntah muntah, lalu pelaku mengantar pulang ke rumah," sambungnya.

Menurutnya, niat pelaku yang awalnya hendak membawa kabur sepeda motor korban, justru dibatalkan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas