Perwira Polres Jeneponto di Kap Mobil Lalu Jatuh Dilindas Saat Berupaya Hentikan Mobil Rampasan
Aksi Heroik anggota Polres Jeneponto IPDA Uji Mughni berusaha menggagalkan perampasan mobil di depan Polres Jeneponto tertangkap kamera CCTV
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Tribun Timur Muh Rakib
TRIBUNNEWS.COM, JENEPONTO - Seorang anggota polisi yang berdinas di Polres Jeneponto, Sulawesi Selatan terekam CCTV menghentikan mobil secara paksa.
Mobil yang dihentikan secara paksa justru mencederai polisi.
Dalam video terlihat, mobil Honda Jazz warna merah sedang dihentikan oleh anggota Polres Jeneponto itu namun mobil tersebut tidak berhenti.
Kemudian, polisi yang belakangan diketahui Kanit Tipikor Polres Jeneponto, IPDA Uji Mughni menahannya, ia nekat naik di atas mobil.
Harapan mobil tersebut dihentikan oleh pengendara.
Atas kejadian ini, polisi yang menahan mobil terjatuh ke aspal dan terluka.
Peristiwa kejadian ini disaksikan sejumlah warga yang ada di depan Polres Jeneponto.
Salah seorang warga Jeneponto, Mansur mengatakan dalam peristiwa tersebut polisi mengalami luka.
Baca juga: Damkar Kota Depok Evakuasi Anak Usia 4 Tahun yang Terjebak di Dalam Mobil
"Iye saya ada dilokasi, pak Uji sekarang ada di rumah sakit," ujarnya via telpon, Kamis (27/1/2022) sore.
Adapun dugaan sementara, polisi yang menjadi korban, mencoba menggagalkan aksi perampasan mobil.
Namun mobil yang dihentikan terus berjalan sehingga mengakibatkan kecelakaan.
"Aksi Heroik salah satu anggota Polres Jeneponto IPDA Uji Mughni berusaha menggagalkan perampasan mobil di depan Polres Jeneponto pukul 15:54 tertangkap CCTV," ungkapnya.
Sekedar diketabui kondisi terakhir bapak IPDA Uji sementara dalam perawatan di RSUD Lanto Daeng Pasewang.