Polisi Tetapkan 2 Tersangka Insiden Pertikaian di Tempat Karaoke Double O di Sorong Papua Barat
Tim penyidik Polres Sorong Kota bersama Polda Papua Barat telah menetapkan 2 tersangka terkait bentrokan yang terjadi di tempat hiburan malam bernama
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim penyidik Polres Sorong Kota bersama Polda Papua Barat telah menetapkan 2 tersangka terkait bentrokan yang terjadi di tempat hiburan malam bernama Double O, di Sorong, Papua Barat.
"Penyidik Polres Sorong Kota yang di back up oleh penyidik Dirkrimum Polda Papua Barat, telah menetapkan 2 tersangka terkait kasus pertikaian tersebut," kata Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan saat Konferensi Pers di Gedung Divisi Humas Mabes Polri, Kamis (27/1/2022).
Untuk saat ini para tersangka tersebut kata Ramadhan, telah dilakukan penangkapan dan penahanan.
Kendati begitu, Ramadhan belum memerinci terkait identitas para pelaku, termasuk juga pasal yang disangkakan dalam perkara ini.
Hal itu karena kata dia, hingga kini tim penyidik masih melakukan pendalaman perihal insiden yang menghanguskan tempat hiburan Double O tersebut.
"Dua tersangka telah dilakukan penangkapan dan penahanan. Sampai saat ini penyidik terus bekerja dan polri akan menindak siapapun yang terlibat dalam pertikaian kelompok itu," kata Ramadhan.
Baca juga: Tim DVI Mabes Polri Diturunkan Bantu Proses Identifikasi 17 Jenazah Korban Bentrokan di Sorong
Jenderal polisi bintang satu itu hanya dapat memastikan, saat ini kondisi di lokasi sudah kondusif pasca adanya bentrokan tersebut.
Namun, beberapa aparat penegak hukum dari Polres Sorong serta jajaran Brimob masih bersiaga guna mengamankan situasi dan mengantisipasi adanya bentrokan susulan.
"Kondisi saat ini kondusif. Aparat Polri yang terdiri dari aparat Polresta Sorong dan Brimob masih berada di sekitar TKP untuk mengamankan situasi," imbuhnya.
Sebelumnya, Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen pol Achmad Ramadhan menyampaikan, pelaku bentrokan yang terjadi di tempat hiburan malam Double O di Sorong, Papua sudah teridentifikasi.
Hanya saja kata Ramadhan, pihaknya belum melakukan penangkapan terhadap pelaku yang dimaksud.
"Saat ini pelaku dalam kasus tersebut ya sudah teridentifikasi namun belum dilakukan penangkapan, masih diidentifikasi," kata Ramadhan saat konferensi pers di Gedung Divisi Humas Mabes Polri, Rabu (26/1/2022).
Belum ditangkapnya pelaku yang sudah teridentifikasi itu karena kata dia, saat ini tim penyidik termasuk dari jajaran Polda Papua masih melakukan pendalaman terhadap para pelaku-pelaku tersebut.
Pendalaman itu juga dilakukan, untuk mengetahui terkait sumber api yang mengakibatkan gedung Double O tersebut terbakar.
"Kemudian untuk sumber api yang menyebabkan terjadinya kebakaran terhadap gedung tempat hiburan karaoke Double O saat ini masih dilakukan pendalaman dan penyelidikan," beber dia.
Adapun dalam upaya pendalaman ini, pihaknya kata Ramadhan, melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi termasuk pengumpulan alat bukti untuk menguatkan dugaan awal teridentifikasinya para pelaku ini.
Dengan perkembangan penanganan kasus ini, Ramadhan meminta kepada masyarakat untuk sedianya lebih tenang, dan mempercayai para petugas kepolisian dalam mengusut tuntas perkara bentrokan tersebut.
"Tentu sekali lagi kami memgimbau masyarakat untuk tenang dan percayakan kepada Polri dalam menangani dan menuntaskan kasus ini," tukas Ramadhan.