Tito Karnavian Tinjau Mal Pelayanan Publik di Kabupaten Badung
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meninjau langsung Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Badung, Bali, Kamis (27/1/2022).
Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, BADUNG - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meninjau langsung Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Badung, Bali, Kamis (27/1/2022).
Eks Kapolri itu memuji berbagai inovasi yang dihadirkan di MPP Kabupaten Badung, seperti survei kepuasan masyarakat.
Menurutnya layanan penilaian ini mengingatkannya dengan sistem serupa yang ada di Singapura yang juga berpengaruh terhadap pelayanan dari para petugas.
"Dari tadi flow saya membandingkan dengan yang sudah (saya) datangi, memang Mal Pelayanan Publik di Kabupaten Badung ini salah satu yang paling simpel, paling clear, sistemnya juga jalan," kata Tito dalam keterangannya.
"Ada tambahan yang saya melihat baru, yang saya nggak banyak ketemu di tempat lain yaitu masyarakat bisa langsung menilai, feedback. Jadi kalau ada yang aneh-aneh itu pelayanannya, petugasnya itu nanti langsung ketahuan," lanjutnya.
Kepala DPMPTSP Kabupaten Badung I Made Agus Aryawan menjelaskan, dengan hadirnya MPP di Kabupaten Badung, masyarakat tak perlu datang langsung ke instansi untuk memperoleh pelayanan.
Baca juga: Tampung Angkatan Kerja, Mendagri Tito Minta Kepri Permudah Izin Berusaha
Berbagai pelayanan publik pemerintah bisa diurus melalui MPP baik offline maupun online.
Adapun salah satu layanan yang paling banyak diakses, yaitu produk layanan dari Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS), baik BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan.
I Made Agus Aryawan melanjutkan, ke depan sesuai perkembangan kondisi, pelayanan akan diintegrasikan lebih lanjut.
Sarana dan prasarana akan lebih disiapkan untuk memberikan akses pelayanan publik yang seluas-luasnya kepada masyarakat.
"Semua sudah ada di sini," ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.