UPDATE Bentrok di Sorong: Polisi Bentuk Tim Khusus hingga Buka Posko Antemortem
Berikut update terkait bentrokan di Kota Sorong yaitu polisi membentuk tim khusus hingga dibukanya pos 'antemortem' untuk tes DNA keluarga korban.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM - Bentrok yang terjadi di Kota Sorong, Papua Barat telah memasuki babak baru.
Diketahui, Polda Papua Barat membentuk tim khusus untuk mengungkap dalang dari bentrok yang terjadi di tempat hiburan malam, Double O.
Dikutip dari Tribun Papua Barat, hal ini dikatakan oleh Kapolda Papua Barat, Irjen Pol Tornagogo Sihombing.
"Saat ini kita sudah lakukan pengorganisasian dalam rangka untuk mengungkap kasus ini," katanya kepada sejumlah awak media, Rabu (26/1/2022).
Selain itu, kepolisian juga masih menyelidiki tentang kronologi dan mengolah laporan yang diperoleh untuk tindakan selanjutnya.
Baca juga: 9 Anggota Keluarga Datangi Posko Antemortem Identifikasi Korban Bentrok di Sorong
Baca juga: Polisi Pastikan Pelaku Bentrokan di Tempat Karoke Sorong Sudah Teridentifikasi, Tapi Belum Ditangkap
"Selain penegakan hukum, saat ini kita juga mau melakukan upaya untuk mengidentifikasi 17 korban yang tewas," jelas Tornagogo.
Namun pihaknya masih menunggu tim DVI dari Mabes Polri yang berencana tiba besok pagi.
Tornagogo juga mengatakan peristiwa ini telah disepakati tidak akan diselesaikan secara ada tetapi hukum pidana.
"Mereka sudah serahkan semuanya untuk penegakan hukum kepada Polri," tuturnya.
Hal tersebut dikarenakan sebelum bentrokan yang menewaskan belasan orang ini terjadi, telah ada kejadian sebelumnya dan harus diungkap.
Dua Kelompok Sepakat Berdamai
Kedua kelompok yang terlibat dalam bentrokan tersebut telah menyatakan menyudahi pertikaian seperti dikutip dari Tribun Papua.
Hal tersebut dikatakan oleh Kepala Suku Maluku Tenggara Raya, Mualif Renwarin dan Sesepuh Kerukunan Matasiri Pelauw Sorong Raya, Hadi Tuasikal.
"Kami sudah buat pernyataan dan pada intinya permasalahan tersebut telah berakhir," kata Renwarin.
Pihaknya juga telah menyerahkan kasus tersebut ke ranah hukum.
"Jika ada oknum yang kembali bertikai dengan mengatasnamakan persoalan tersebut maka risiko ditanggung sendiri dan tidak bertanggung jawab jika ada aksi susulan," tambahnya.
Baca juga: UPDATE Bentrokan di Sorong: Polisi Periksa 20 Saksi, Mayoritas Korban Adalah Pekerja dan Tim Band
Baca juga: Dinar Candy Akui Pernah Rasakan Insiden Pembakaran Seperti di Double O Sorong
Sementara Hadi mengajak kepada seluruh masyarakat agar tidak terprovokasi.
"Pasca kejadian kemarin, kami telah melakukan pertemuan dengan keluarga dari Tenggara dan bersepakat untuk tidak boleh membuat resah," jelas Tuasikal.
Dirinya juga menegaskan peristiwa serupa tidak boleh terulang dan kesepakatan telah dimuat di dalam pernyataan sikap.
Senada dengan pihak Renwarin, Tuasikal juga menyerahkan semua proses hukum ke polisi.
Buka Posko 'Antemortem' untuk Keluarga Korban Terbakar
Dikutip dari Kompas.com, Polda Papua Barat melalui Siedokes Polres Sorong Kota dan BKO Biodokes membuka posko antemortem di RSUD Sele Be Solu Kota Sorong, Papua Barat.
Pembukaan ini telah dilakukan sejak Rabu (26/1/2022).
Ketika pertama kali dibuka telah terdapat enam sampel DNA keluarga yang diterima untuk dicocokkan dengan jenazah korban kebakaran.
Seorang dokter polisi, Iptu Juffandi mengungkapkan pengambilan sampel DNA harus dilakukan keluarga inti seperti anak, suami atau istri, dan orang tuanya.
Selain itu Juffandi juga menambahkan mengenai pemeriksaan sampel harus menunggu tim DVI Dokkes Mabes Polri yang akan tiba hari ini, Kamis (27/1/2022).
Baca juga: Wapres Minta Polisi Terus Berkoodinasi dengan Tokoh Masyarakat Tangani Bentrokan di Sorong
Adapun lama proses idenifikasi bergantung banyaknya informasi dan akurasi data yang didapat.
"Itu tergantung dari kesulitan yang didapatkan sehingga apabila semakin banyak informasi yang didapatkan maka akan semakin mempermudah kam untuk mendapatkan informasi." jelas Juffandi.
Selain itu, kepolisian juga berjanji akan bekerja lebih cepat agar keluarga korban mendapat kepastian.
"Jadi tidak bisa menentukan waktu satu hari dua hari, tetapi kami bekerja lebih cepat lebih baik agar keluarga korban mendapatkan kepastian," tambah Juffandi.
Seperti diberitakan Tribunnews sebelumnya, bentrokan antara dua kelompok terjadi di Sorong, Papua Barat, Selasa (25/1/2022) dini hari.
Bentrokan ini dipicu karena kesalahpahaman hingga adanya pembakaran sebuah tempat hiburan malam bernama Double O serta dua unit mobil.
Akibat dibakarnya tempat hiburan malam tersebut, 17 orang tewas karena terjebak di dalamnya.
Diketahui peristiwa bentrok tersebut berawal dari kesalahpahaman pada Minggu (23/1/2022).
Selain itu Kapolres Sorong Kota, AKBP Ary Nyoto Setiawan juga menginformasikan kedua kelompok tersebut melakuakn perusakan terlebih dahulu terhadap sebuah sekretariat dan pangkalan ojek.
Pasca kejadian tersebut, kepolisian memanggil kedua kelompok yang bertikai untuk menyelesaikan masalahnya di Polsek Sorong Timur.
"Kita sudah kumpulkan beberapa kepala suku untuk menyelesaikan masalah ini agar tidak ada gerakan tambahan yang akan memicu nanti," jelas Ary pada Selasa (25/1/2022).
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Suci Bangun DS)(Tribun Papua Barat/Astini Mega Sari)(Tribun Papua/Paul Manahara Tambunan)(Kompas.com/Maichel)
Artikel lain terkait Bentrokan di Sorong