Mantan Guru Honorer Pembakar Sekolah di Garut Sujud Syukur Usai Dibebaskan
Munir Alamsyah (53) eks guru honorer SMPN 1 Cikelet yang nekat membakar sekolah sujud syukur setelah dinyatakan bebas.
Editor: Adi Suhendi
Munir kini bisa kembali udara bebas, keinginannya jika nanti kembali ke kampung halaman adalah bisa melanjutkan hidup dengan tenang bahkan ia berniat untuk segera menikah.
"Saya juga ingin menikah, saya belum menikah," ucapnya.
Munir bebas dengan restorative justice, Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan pembebasan Munir didasari dari hasil kesepakatan pihak sekolah dan Dinas Pendidikan Kabupaten Garut.
"Akhirnya terwujud sebuah kesepakatan dari Disdik memaafkan pelaku Bapak Munir ini terhadap tindakannya," ujar Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono saat jumpa pers di Mapolres Garut.
Baca juga: Pria di Garut Bunuh Istri Sirinya Karena Minta Cerai, Pelaku Jadi Nelayan Selama Buron 13 Bulan
Setelah kesepakatan tersebut pihaknya menerima surat pernyataan dari Disdik, kepala sekolah SMPN 1 Cikelet, dan pihak keluarga pelaku.
Menurutnya hal tersebut juga didasari dari peraturan kepolisian nomor 8 tahun 2021 terkait penanganan pidana berdasarkan keadilan restoratif.
"Kami melihat bahwa di sini memenuhi persyaratan materil dan formil, akhirnya kami tempuh dengan jalur restorative justice," ucapnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Pembakar Sekolah di Garut Sujud Syukur Usai Dibebaskan, Saya Seperti Diangkat dari Masa Hina & Pahit
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.