Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Memotret Aksi Warga di BPN Bandar Lampung, Ponsel Wartawan Dirampas Satpam dan Minta Hapus Foto

Wartawan memotret aksi kelompok masyarakat dengan substansi mempertanyakan sertifikat yang sudah didaftarkan sejak tahun 2017 namun belum diterbitkan

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Memotret Aksi Warga di BPN Bandar Lampung, Ponsel Wartawan Dirampas Satpam dan Minta Hapus Foto
Tribunlampung.co.id / V Soma
Perwakilan wartawan yang tergabung dalam Koalisi Kebebasan Pers Lampung dimediasi Polresta Bandar Lampung, Jumat (28/1/2022). 

Laporan Wartawan Tribun Lampung Vincensius Soma Ferrer

TRIBUNNEWS.CON, BANDAR LAMPUNG - Salda, salah satu wartawan di Lampung mengaku menerima intimidasi dari satpam BPN Bandar Lampung.

Padahal ia mengaku sudah melakukan kerja jurnalistik sesuai prosedur.

Saat itu ia bersama wartawan bernama Dedi sudah minta izin untuk meliput dengan membawa ID card.

Tapi saat mengambil gambar dari halaman, tiba-tiba petugas keamanan datang.

Mereka merampas alat kerja mereka secara arogan dan meminta untuk menghapus video.

Saat itu gambar yang tengah diambil adalah aksi kelompok masyarakat dengan substansi mempertanyakan sertifikat yang sudah didaftarkan sejak tahun 2017, namun tak kunjung diterbitkan oleh BPN Bandar Lampung.

Berita Rekomendasi

"Tapi saat itu ada satpam datang dan tiba-tiba mengambil handphone dan memaksa untuk dihapus.

Baca juga: Ancaman Malware Brata Incar Pengguna Android, Sedot Rekening Hingga Bajak Ponsel

Kata mereka, kalau mereka punya privasi, tidak boleh asal-asalan," kata Salda.

Atas kejadian tersebut, dua wartawan itu melapor ke Polresta Bandar Lampung, Selasa (25/1/2022).

Mereka berharap tindakan tersebut bisa diadili secara hukum.

Kasus tersebut telah terdaftar pada laporan polisi LP/B/200/I/2022/SPKT/POLRESTABANDARLAMPUNG/POLDALAMPUNG.

"Karena itu, kita mendorong penegakan hukum yang prediktif, responsibilitas, transparasi, dan berkeadilan," kata Direktur LBH Pers Lampung Chandra Bangkit Saputra.

Puluhan wartawan yang tergabung dalam Koalisi Kebebasan Pers Lampung menggeruduk Polresta Bandar Lampung, Jumat (28/1/2022).

Mereka berasal dari sejumlah organisasi profesi wartawan, seperti Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandar Lampung, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Pengurus Daerah Lampung, Pewarta Foto Indonesia (PFI) Lampung, dan LBH Pers Lampung.

Tujuan kedatangan mereka ialah untuk menyampaikan legal opinion (pendapat resmi) terkait terkait dugaan intimidasi terhadap dua wartawan yang melakukan kerja jurnalistik di lingkungan Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bandar Lampung, Senin (24/1/2022) lalu.

Kala itu, wartawan yang dimaksud mendapatkan perlakuan intimidasi dari sejumlah petugas keamanan.

Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Diintimidasi Satpam BPN Bandar Lampung, HP 2 Wartawan Dirampas

Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas