Polda Jabar Tangkap Ketua Umum GMBI: Anggota Lainnya Masih Diburu
Ketua Umum Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI), Fauzan Rachman ditangkap Polda Jabar.
Editor: Erik S
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Ketua Umum Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI), Fauzan Rachman ditangkap Polda Jabar.
"Sekarang sedang dilakukan pemeriksaan termasuk beberapa orang yang kemarin sempat lakukan aksi dan memimpin aksi," Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo, Jumat (28/1/2022).
Dia menegaskan pihaknya sedang lakukan pemeriksaan, namun masih ada beberapa orang yang masih diburu.
Adapun lokasi penangkapan Ketua Umum GMBI, Kabid Humas mengaku menangkap di kediaman Fauzan.
"Tadi malam ketua umum GMBI ditangkap di kediamannya. Semua statusnya masih saksi. Pemeriksaan akan dilakukan secara maraton, karena banyak supaya bisa dilihat siapa-siapa yang terlibat pidana," ujarnya.
Baca juga: Dinilai Membuat Kerusuhan Saat Aksi Unjuk Rasa, 135 Anggota Ormas GMBI Diamankan di Polres Sumedang
Ketika ditanyakan jumlah massa yang masih diamankan di Mapolda, Kabid Humas mengaku masih perlu dicek dahulu.
"Tadi belum sempat dicek baru memisah-misahkan dan pemeriksaan maraton. Untuk mereka yang terindikasi narkoba ada 19 orang," katanya seraya mengatakan ada dua orang yang terkonfirmasi positif covid.
Ada yang Positif Narkoba
Sehari sebelumnya, Polda Jabar sudah mendata anggota ormas GMBI yang diamankan setelah unjuk rasa berakhir rusuh di Mapolda Jabar, Kamis (27/1/2022).
Menurut hasil pendataan, ada 725 orang anggota ormas Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) yang diamankan.
Baca juga: Tiga Anggota GMBI Asal Tegal Ditangkap Polisi Cirebon
Dan ternyata ada sejumlah orang yang positif memakai narkoba.
Diketahui ada 16 orang positif menggunakan narkoba.
Kemudian 24 orang merupakan residivis.