Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polsek Kupang Barat Amankan 2 Tersangka Pelaku Penganiayaan IRT hingga Tewas

Polisi sempat mencari Melki ke Kelurahan Penkase Oeleta Kota Kupang namun kita temukan dan tangkap di dekat kampus Stikes Nusantara Kupang

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Polsek Kupang Barat Amankan 2 Tersangka Pelaku Penganiayaan IRT hingga Tewas
IST
Ilustrasi 

Laporan Reporter Pos Kupang, Ray Rebon

TRIBUNNEWS.COM, KUPANG - Anggota Polsek Kupang Barat Polres Kupang membekuk dua terduga pelaku penganiayaan ibu rumah tangga.

Kedua pelaku yang diamankan, yakni YB alias Yanser (34) dan MN alias Melki (26).

Penganiayaan itu menyebabkan Yakoba Lensini Sakh (61), seorang ibu rumah tangga, warga RT 04 RW 02 Desa Bone Kecamatan Nekamese, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) meninggal dunia.

Kapolsek Kupang Barat Ipda Hendra Karel Wadu mengatakan, Yaser dan Melki dibekuk di dua lokasi berbeda.

Menurut Ipda Hendra, Yanser ditangkap di rumahnya, Binilaka Desa Oeltua, Kecamatan Taebenu, Kabupate Kupang pada Sabtu pagi, 22 Januari 2022.

Baca juga: Cuaca Ekstrem, ASDP Hentikan Sementara Operasional Kapal Feri dari Pelabuhan Bolok, Kupang

Yanser tidak memberikan perlawanan dan pasrah ketika dibawa ke Polsek Kupang Barat.

Berita Rekomendasi

Yanser sendiri langsung dititipkan di Rutan Polres Kupang usai diperiksa penyidik.

Dari hasil pengembangan, polisi kembali membekuk Melki pada Kamis subuh, 27 Januari 1 2022.

Melki ditangkap di dekat Kampus Stikes Nusantara, Kelurahan Liliba, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.

 "Kita sempat mencari Melki ke Kelurahan Penkase Oeleta Kota Kupang namun kita temukan dan tangkap di dekat kampus Stikes Nusantara Kupang," ujar Ipda Hendra.

Yanser dan Melki mengakui perbuatannya menganiaya korban. Korban jatuh sakit dan meninggal dunia 10 hari pasca penganiayaan

Artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com dengan judul BREAKING NEWS: Polisi Bekuk 2 Terduga Pembunuh Ibu Rumah Tangga di Kupang

Sumber: Pos Kupang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas