Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polres Serang Kota Hidupkan Kembali Kasus Rudapaksa Seorang Gadis Difabel

Dua tersangka kasus rudapaksa seorang gadis difabel di Kota Serang diproses kembali dan ditahan

Editor: Erik S
zoom-in Polres Serang Kota Hidupkan Kembali Kasus Rudapaksa Seorang Gadis Difabel
Warta Kota
Ilustrasi Dua tersangka kasus rudapaksa seorang gadis difabel di Kota Serang diproses kembali dan ditahan sejak Jumat (28/1/2022) malam. 

"Polda Banten sependapat untuk menindaklanjuti rekomendasi dan saran dari Komisioner Kompolnas tersebut," ujar Shinto Silitonga dikutip dari WhatsApp Group, Sabtu (22/1/2022).

Menurut dia, Polda Banten menurunkan personel dari tim Bidpropam.

Hal itu dilakukan untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap para penyidik yang melakukan penanganan kasus pemerkosaan gadis difabel tersebut.

Baca juga: Bantah Lakukan Pelecehan, Pangeran Andrew Tuntut Balik Pengadilan

Selain itu, tim Wassidik Ditreskrimum Polda Banten juga iku diturunkan.

Mereka akan melakukan fungsi pengawasan terkait operasonalisasi restorative justice oleh Polres Serang Kota. (mildaniati)

Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Penyidikan Lagi, 2 Tersangka Rudapaksa Gadis Difabel di Kasemen Kembali Ditahan Polres Serang Kota

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Banten
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas