Hari Ini 2 Jenazah Korban Bentrok di Double O Sorong Diterbangkan ke Kampung Halamannya
Kedua jenazah tersebut adalah Indah Sukmadani (23) dan Ferman Syahputra (33) yang akan dipulangkan ke Bukittinggi dan Palembang.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, SORONG - Dua dari tiga jenazah korban bentrok di Double O Sorong, Papua Barat, yang telah teridentifikasi rencananya akan diterbangkan ke kampung halaman masing-masing, Minggu (30/1/2022) hari ini sekira pukul 10.00 WIT.
Kedua jenazah tersebut adalah Indah Sukmadani (23) dan Ferman Syahputra (33) yang akan dipulangkan ke Bukittinggi dan Palembang.
Berdasarkan informasi yang dihimpun TribunPapuaBarat.com, Tim DVI Mabes Polri dan Biddokkes Polda Papua Barat telah membuat berita acara penyerahan jenazah dan properti kepada keluarga pada Sabtu (29/1/2022) pukul 17.00 WIT.
Disclaimer: Hingga saat ini TribunPapuaBarat.com, masih melakukan upaya konfirmasi kepada petugas di kamar jenazah.
Polisi sebelumnya mengungkapkan segera menyerahkan tiga jenazah korban bentrok di Double O Sorong yang telah teridentifikasi oleh Tim DVI Mabes Polri dan Biddokkes Polda Papua Barat kepada keluarga korban.
Hal tersebut disampaikan Kapolda Papua Barat, Irjen Pol Tornagogo Sihombing.
"Terkait dengan rencana penyerahan kepada keluarga korban, tapi secepatnya akan diserahkan," ujar Tornagogo, kepada sejumlah awak media, Sabtu (29/1/2022).
Pihaknya akan segera menghubungi keluarga korban yang telah teridentifikasi secepatnya.
Sebelumnya, Kabid Dokes Polda Papua Barat, Kombes Pol dr Bambang Pitoyo Nugraha mengatakan, langkah yang diambil adalah mulai dari olah TKP medis, pengumpulan data Antemortem dan lainnya.
Seiring dengan itu, tim identifikasi melakukan pengambilan data postmortem yang diambil dari korban.
"Pengambilan data posmortem tersebut dilakukan di kamar jenazah, yang dilakukan oleh dokter spesialis forensik," ujar Pitoyo, kepada sejumlah awak media, Sabtu (29/1/2022).
Saat ini, pihaknya telah mengumpulkan sekira 17 data dari seluruh korban yang tewas di Double O Sorong.
Baca juga: Kapolda Minta Tidak Ada yang Melindungi Pelaku Pembakaran Double O Sorong: DPO Berjumlah 7 Orang
Selanjutnya, tim langsung melakukan rekonsiliasi data para korban yang telah dikumpulkan.
Ia mengaku, karena para korban mengalami luka bakar berat, maka pengambilan data Posmortem dilakukan dari tulang belakang.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.