Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kerbau Pergi Begitu Saja Usai Ditabrak Innova di Muratara, Mobil yang Menabrak Malah Ringsek

Pengendara mobil tersebut diduga tak sempat mengerem atau menghindar saat tiba-tiba ada kerbau yang menyeberang sehingga terjadilah kecelakaan

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Kerbau Pergi Begitu Saja Usai Ditabrak Innova di Muratara, Mobil yang Menabrak Malah Ringsek
TRIBUNSUMSEL.COM/RAHMAT
Minibus Kijang Innova mengalami ringsek di bagian depan sebelah kanan akibat menabrak kerbau yang menyeberangi Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sabtu (29/1/2022) kemarin sekira pukul 14.30 WIB siang. 

Laporan Wartawan Tribun Sumsel  Rahmat Aizullah 

TRIBUNNEWS.COM, MURATARA - Sebuah minibus Kijang Innova warna hitam dengan nomor polisi BG 1079 PM mengalami ringsek di bagian depan sebelah kanan.

Mobil tersebut kini masih terparkir di depan kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Musi Rawas (Muratara).

Menurut Kasat Pol PP Muratara, Syamsu Anwar mengatakan mobil ini mengalami kecelakaan lalu lintas (lakalantas) akibat menabrak kerbau yang menyeberangi Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum). 

"Iya itu lakalantas yang disebabkan oleh hewan kaki empat," ungkap Syamsu Anwar dihubungi Tribunsumsel.com, Minggu (30/1/2022) sore. 

Dia mengungkapkan lakalantas tersebut terjadi pada Sabtu (29/1/2022) kemarin sekira pukul 14.30 WIB siang. 

Baca juga: Digerebek di Dalam Mobil Bergoyang, Pasangan Muda di Jambi Didenda 1 Ekor Kerbau dan 150 Kg Beras

Lokasi kejadiannya tak jauh dari kantor Samsat Muratara di Jalinsum Kelurahan Muara Rupit, Kecamatan Rupit. 

Berita Rekomendasi

Mobil Kijang Innova itu melaju dari arah Kota Lubuklinggau hendak ke Desa Srijaya Makmur, Kecamatan Nibung. 

Tiba-tiba di lokasi kejadian, ada kerbau menyeberang jalan.

Pengendara mobil tersebut diduga tak sempat mengerem atau mengelak sehingga terjadilah kecelakaan. 

 "Mobilnya masih dititipkan di kantor kita. Orang-orang dalam mobil tidak apa-apa, sudah pulang. Kalau kerbaunya pergi, pemilik kerbau itu sampai hari ini kita belum tahu," kata Syamsu Anwar.

Menurut dia, sebenarnya sudah ada Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Muratara Nomor 11 Tahun 2017 tentang penertiban dan pemeliharaan hewan ternak kaki empat.

Pihaknya selaku penegak Perda terus memberikan sosialisasi kepada pemilik hewan ternak kaki empat agar tidak membiarkan peliharaannya di jalan raya.

"Kita sudah berulang kali mensosialisasikan tentang ini. Memang butuh kesadaran para pemilik hewan ternak. Nanti kami tindak tegas jadi ribut, pemilik hewan tidak senang misalnya," kata dia. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Sumsel
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas