Kronologi Oknum Brimob Tembak Warga di Gunung Botak Maluku, Ditangkap Saat Hendak Kabur
Oknum Brimob Polda Maluku berinisial Brigpol AB ditangkap ketika hendak melarikan diri di Pelabuhan Kecil, Kecamatan Namlea, Kabupaten Buru.
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, AMBON - Oknum Brimob Polda Maluku berinisial Brigpol AB ditangkap ketika hendak melarikan diri di Pelabuhan Kecil, Desa Namlea, Kecamatan Namlea, Kabupaten Buru, Sabtu (29/1/2022) sore.
Brigpol AB ditangkap atas kasus penembakan terhadap warga di Gunung Botak, Maluku hingga menyebabkan seorang penambang emas tewas.
Pelaku tercatat sebagai anggota Kompi 3 Yon A Pelopor Namlea.
Setelah ditangkap, Brigpol AB langsung dibawa ke Kota Ambon untuk menjalani pemeriksaan di Markas Polda Maluku
"Pelaku sudah diamankan, dan sedang dibawa ke Ambon untuk diproses hukum. Polda tidak akan melindungi anggota yang melanggar hukum," kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M Roem Ohoirat, saat dikonfirmasi TribunAmbon.com, Sabtu.
Diketahui aksi penembakan terjadi, Sabtu (29/1/2022) sekira pukul 15.00 WIT.
Baca juga: Oknum Brimob Pelaku Penembakan Warga di Tambang Emas Gunung Botak Diringkus Saat Hendak Kabur
Korban tewas dalam kejadian ini bernama Made Nurlatu (49).
"Terjadi kesalahpahaman antarwarga, kemudian datang Brigpol AB, anggota Kompi III Pelopor Yon A Namlea, kemudian mengeluarkan tembakan sehingga mengenai seorang warga mengakibatkan warga tersebut meninggal dunia. Korban bernama M Nurlatu," kata Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol M Roem Ohoirat, Sabtu malam.
Peristiwa penembakan terjadi setelah Brigpol AB terlibat percekcokan dengan korban terkait lahan kolam tambang emas di kawasan tersebut.
Ketika ketegangan memuncak, Brigpol AB pergi mengambil senjata miliknya dan kemudian menembaki korban.
Korban menderita luka tembak di beberapa bagian tubuhnya.
Baca juga: Kapolda Maluku : Bentrok di Pulau Haruku Dipicu Masalah Tapal Batas, Bukan SARA
Oknum Brimob itu turut menembaki sejumlah warga yang hendak mendatangi lokasi kejadian.
Namun, warga berhasil melarikan diri.
Setelah Brigpol AB meninggalkan tempat kejadian perkara, warga baru berhasil membawa jenazah korban.
Roem mengatakan, oknum Brimob tersebut kini telah ditangkap.
Baca juga: Kapolda Maluku Minta Warga Pelauw dan Kariuw Selesaikan Masalah Tapal Batas Secara Adat
"Pelaku sudah diamankan dan sedang dibawa ke Ambon untuk diproses hukum," ucapnya.
Mengenai penembakan ini, Roem memastikan bahwa Polda Maluku tidak akan menoleransi anggotanya yang berbuat salah.
"Intinya Polda tidak akan melindungi anggota yang melanggar hukum," ungkapnya.
Situasi sudah kondusif
Selepas penembakan, muncul aksi protes dari warga. Mereka sempat melakukan pembakaran satu rumah, satu sepeda motor, dan satu mobil.
Roem menjelaskan, Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Pulau Buru langsung bergegas ke Gunung Botak untuk mengendalikan situasi.
Kapolres juga telah berkoordinasi dengan massa.
Saat ini, terang Roem, kondisi keamanan di wilayah Gunung Botak sudah dapat dikendalikan aparat.
"Kapolres langsung ke lokasi kejadian dan saat ini sudah kondusif situasinya sudah dapat dikendalikan," katanya.
Artikel ini telah tayang di TribunAmbon.com dengan judul Kasus Brimob Tembak Penambang Emas, Polda Maluku: Brigpol AB Sudah Ditahan dan Kini Diproses