Penyidik Temukan Fakta Baru soal Penyuntikan Vaksin Kosong di Medan, Hasil Laboratorium Keluar
Pihak kepolisian menemukan fakta baru terkait penyuntikan vaksin kosong kepada bocah di Medan, Sumatera Utara.
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Pihak kepolisian menemukan fakta baru terkait penyuntikan vaksin kosong kepada bocah di Medan, Sumatera Utara.
Kapolda Sumatera Utara, Irjen Panca Putra Simanjuntak, membenarkan bocah tersebut tidak menerima vaksin meski telah disuntikkan.
Hal itu terungkap setelah penyidik melakukan pemeriksaan laboratorium kepada bocah tersebut.
"Pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan kepada saksi-saksi termasuk melakukan pemeriksaan laboratorium terhadap anak (korban) terkait dengan dengan kandungan imun yang ada di dalam tubuh yang kalau dia tidak benar-benar mendapatkan vaksinasi."
"Jadi telah ditemukan tidak ada kandungan vaksin tersebut yang ada di dalam tubuh anak (walaupun) telah disuntikkan," jelas Panca, dikutip dari Kompas TV, Minggu (30/1/2022).
Saat ini, penyidik telah meningkatkan perkara ke tingkat penyidikkan.
Baca juga: Kasus Dugaan Suntik Vaksin Kosong, Polda Sumut Dalami Kemungkinan Bertambahnya Jumlah Korban
"Untuk tersangka, sementara ini penyidik menetapkan satu tersangka yaitu Dr Gita," lanjut Panca.
Sempat Mengelak
Mengutip Tribun-Medan.com, kuasa hukum dokter TGA alias G, Dedek Wahyudi, sempat meyakini penyuntikan terhadap siswi SD Wahidin Sudirohusodo sudah berisi vaksin.
Ia menyampaikan, permintaan maaf yang disampaikan kliennya saat berada di Polda Sumut, bukan berarti melakukan vaksin kosong.
Melainkan, karena sang klien telah menimbulkan kegaduhan.
Tak hanya itu, ia juga meminta agar masyarakat tak lagi menyebarluaskan video yang menunjukkan penyuntikan vaksin kosong.
"Itu vaksin diambil dalam bungkusan yang ada isinya dan disuntikkan."
"Makanya video yang viral itu tidak benar dan kami minta jangan disebarkan lagi," kata Dedek saat konferensi pers belum lama ini.
Baca juga: AstraZeneca Jadi Vaksin Booster pada Triwulan Pertama 2022, Simak Kombinasi Vaksin & Dosisnya
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.