Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tak Tahu Apa-apa, Seorang Pelaku Perusakan Mercy di Bantul Ikut Nimbrung Pecah Kaca Mobil

Seorang pelaku perusakan mobil Mercy di Bantul, DI Yogyakarta ikut main hakim sendiri karena terprovokasi. Padahal, ia tak tahu duduk persoalannya.

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Daryono
zoom-in Tak Tahu Apa-apa, Seorang Pelaku Perusakan Mercy di Bantul Ikut Nimbrung Pecah Kaca Mobil
Twitter @HurryKron/TribunJogja Santo Ari
Aksi perusakan mobil Mercy di Bantul (kiri) dan tiga tersangka perusakan (kanan). 

TRIBUNNEWS.COM - Tiga pelaku perusakan mobil Mercy di Bantul, DI Yogyakarta telah diamankan pihak kepolisian pada Jumat (28/1/2022) malam.

Dua di antara pelaku adalah korban tabrak lari, ATW (22) warga Purwokerto Selatan, Banyumas, Jawa Tengah, dan MDK (21) warga Condongcatur, Kapanewon Depok, Sleman.

Sementara, satu lainnya adalah seorang kurir makanan berinisial CP (25), warga Bangunjiwo, Kapanewon Kasihan.

Kapolres Bantul, AKBP Ihsan, mengungkapkan CP turut melakukan perusakan tanpa mengetahui persoalan sebenarnya.

Menurut Ihsan, CP memukul kaca bagian belakang mobil menggunakan pelat nomor lantaran terprovokasi saat mendengar teriakan maling.

Kondisi mobil Mercy milik GW yang dirusak massa di Bantul, DIY, Kamis (27/1/2022).
Kondisi mobil Mercy milik GW yang dirusak massa di Bantul, DIY, Kamis (27/1/2022). (ISTIMEWA via TribunJogja)

Baca juga: Viral Mobil Mercy di Bantul Dirusak Usai Diteriaki Maling, Pelaku Ditangkap, Kerugian Rp50 Juta

Baca juga: 3 Orang Pelaku Perusakan Mercy di Bantul Ditangkap, Polisi Buru Terduga Pelaku Lainnya

Pukulan CP itu menyebabkan kaca bagian belakang pecah.

"CP ini bukan merupakan korban tabrak lari, dia terprovokasi teriakan maling."

BERITA REKOMENDASI

"Tidak tahu apa-apa nimbrung ikut melakukan perusakan," ungkap Ihsan, Sabtu (29/1/2022), dikutip dari TribunJogja.

Aksi perusakan Mercy ini bermula dari cekcok yang terjadi antara pengendara mobil, GW (40), dan juru parkir di depan sebuah restoran cepat saji di kawasan Niten, Kapanewon Sewon, Bantul, Kamis (27/1/2022).

Karena merasa takut lantaran didatangi rekan-rekan juru parkir, GW pun melarikan diri.

Namun, juru parkir dan teman-temannya mengejar GW.

Dalam aksi kejar-kejaran itu, GW menyerempet tiga pengendara motor dan diteriaki maling.


Mengutip TribunJogja, pengejaran itu terhenti di simpang empat Tamantirto, Kapanewon Kasihan, Bantul.

Di tempat itulah perusakan dan pengeroyokan terjadi.

"Kasus ini ada dua peristiwa, pertama adalah tabrak lari atau laka lantas, sudah kami tangani dan melakukan pemeriksaan pihak yang menabrak maupun yang ditabrak."

Baca juga: Buntut Perusakan Mobil Mercy di Bantul, 3 Orang Ditangkap, Polisi Ungkap Peran Pelaku

Baca juga: UPDATE Mobil Mercy Dirusak Massa: Pengendara Beri Pengakuan dan Masalah Berlanjut ke Jalur Hukum

"Dalam kasus ini, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan secara kekeluargaan."

"Membuat surat kesepakatan dan penabrak mengganti seluruh kerusakan," beber Ihsan.

"Kemudian untuk peristiwa keduanya lanjutan tabrak lari, karena yang merasa ditabrak tidak terima kemudian mengejar pelaku tabrak lari, dan beberapa masyarakat ikut terprovokasi karena ada yang meneriakkan maling, masyarakat ikut mengejar dan (berhenti) tepatnya di perempatan Tamantirto."

"Kendaraan berhenti dan di situlah terjadi kasus pengeroyokan dan perusakan secara bersama-sama yang dilakukan oleh beberapa orang yang sebagian sudah diamankan," imbuhnya.

Dalam aksi perusakan itu, korban tabrak lari berinisial ATW naik ke atas dan memukul kap mobil.

Ia juga menendang dan memukul GW.

Sementara itu, MDK memecahkan kaca mobil GW.

"Pelaku tidak hanya melakukan perusakan, tetapi juga penganiayaan."

"Motif hasil pemeriksaan karena yang bersangkutan merasa jadi korban tabrak lari, kemudian mengejar dan melampiaskannya dengan pengeroyokan dan perusakan," terang Ihsan, dilansir TribunJogja.

Baca juga: Kecelakaan Beruntun di Depan Kantor Wali Kota Jaksel Disebabkan Pengemudi Mercy Alami Epilepsi

Baca juga: Sedan Mercy Adu Banteng dengan Motor Matik di Pondok Indah, Satu Pengendara Tewas

Kasus Tabrak Lari Berakhir Damai

GW (40) melapor ke Polres Bantul atas kasus pengeroyokan dan pengerusakan yang dialaminya.
GW (40) melapor ke Polres Bantul atas kasus pengeroyokan dan pengerusakan yang dialaminya. (TRIBUNJOGJA.COM / Santo Ari)

Pengemudi Mercy, GW (40), mengaku dirinya memang menyerempet tiga pengendara sepeda motor saat terlibat aksi kejar-kejaran dengan juru parkir dan teman-temannya.

Ia mengaku saat itu panik hingga menabrak para pengendara motor itu.

Kendati demikian, Gandi menyebut ia dan korban yang diserempetnya sudah sepakat berdamai.

"Sudah dimediasi, saya sudah ganti rugi dan menandatangani surat juga untuk damai," terang GW usai melapor di SPKT Polres Bantul, Jumat (28/1/2022), dikutip dari TribunJogja.

Diketahui, mobil Mercy yang digunakan GW itu adalah inventaris milik kantor.

Saat kejadian pun ia tengah bersama rekan kerjanya sedang dalam perjalanan ke kantor usai bertemu klien.

Meski kasus tabrak lari berakhir damai, perusakan dan pengeroyokan terhadap GW tetap diusut pihak kepolisian.

Kapolres Bantul, AKBP Ihsan, mengungkapkan pihaknya akan tetap mengusut kasus perusakan dan pengeroyokan meski korban tidak melapor.

"Walau korban tidak lapor, kita buat laporan polisi model A. Walaupun korban tidak lapor kami akan cari pelakunya," tegas Ihsan, Sabtu, dilansir TribunJogja.

Baca juga: Kronologi Mobil Mewah Mercy Tabrakan dengan Pemotor di Pondok Indah, 1 Tewas

Baca juga: Pria Pengangguran Tipu Janda Kaya Rp 300 Juta, Uangnya Dipakai Beli Motor Sport Hingga Mobil Mercy

"Kita negara hukum, hormati proses hukum, kalau main hakim sendiri pertanggungjawabannya adalah hukum. Kami proses secara tegas," lanjutnya.

GW sendiri diketahui telah melaporkan perusakan dan pengeroyokan yang dialaminya ke Polres Bantul.

Ketiga Pelaku Sudah Ditetapkan sebagai Tersangka

Pelaku perusakan mobil Mercy di Bantul
Pelaku perusakan mobil Mercy di Bantul (KompasTV)

Mengutip Kompas.com, tiga pelaku perusakan mobil Mercy di Bantul, ATW, MDK, dan CP, sudah ditetapkan sebagai tersangka

Atas perbuatannya, mereka dikenakan Pasal 170, bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang.

Ketiganya terancam hukuman lima tahun enam bulan penjara.

Namun, Kapolres Bantul, AKBP Ihsan, mengungkapkan pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap beberapa orang yang diduga terlibat dalam pengeroyokan dan perusakan mobil Mercy.

Ia pun mengimbau pada masyarakat agar tak mudah meneriakkan kata maling atau lainnya yang sifatnya provokasi.

Pasalnya, ujar Ihsan, teriakan maling bisa secara mudah memprovokasi masyarakat dan berpotensi menimbilkan situasi anarkis.

"Kami imbau kepada seluruh masyarakat tidak mudah meneriakkan kata-kata maling atau kata-kata lain yang sifatnya provokasi."

"Padahal masyarakat tidak tahu peristiwanya seperti apa. Masyarakat terprovokasi karena teriakan maling, kemudian timbul situasi yang anarkis," tandasnya.

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, TribunJogja/Santo Ari, Kompas.com/Wisang Seto Pangaribowo)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas