Viral Mobil Mercy di Bantul Dirusak Usai Diteriaki Maling, Pelaku Ditangkap, Kerugian Rp50 Juta
Polisi akhirnya menangkap pelaku perusakan mobil Mercy di Bantul, Yogayakarta yang sopirnya diteriaki maling.
Penulis: Daryono
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
TRIBUNNEWS.COM - Polisi akhirnya menangkap pelaku perusakan mobil Mercy di Bantul, Yogayakarta yang sopirnya diteriaki maling.
Video perusakan mobil oleh sejumlah orang tersebut viral di media sosial.
Hingga berita ini ditulis, aparat Polres Bantul menangkap tiga orang pelaku.
Tiga pelaku yang ditangkap itu berstatus mahasiswa, karyawan dan kurir daring.
Baca juga: POPULER REGIONAL: Bripda Randy Menangis usai Resmi Dipecat | Mobil Mewah di Bantul Dirusak Massa
Ketiga pelaku mengaku tidak saling kenal dan melakukan perusakan karena emosi.
Selain itu, dua dari tiga pelaku merupakan korban dari tabrak lari mobil Mercy tersebut.
"Perusakan secara bersama-sama yang dilakukan oleh beberapa orang yang saat ini sebagian sudah dapat kita amankan yang mengakibatkan korban mengalami luka memar. Juga terjadi kerusakan pada mobil korban dimana kerugian sekitar Rp 50 juta karena kaca depan pecah, spion dan sebagainya, ditaksir Rp 50 juta lebih," kata Kapolres Bantul AKPB Ihsan dikutip dari KompasTV, Minggu (30/1/2022).
Adapun mengutip TribunJogja, identitas tiga pelaku yakni ATW (22) warga Purwokerto Selatan, Banyumas, Jawa Tengah, MDK (21) warga Condongcatur, Kapanewon Depok, Sleman dan CP (25) warga Bangunjiwo, Kapanewon Kasihan.
Ketiganya diamankan pada Jumat (28/1/2022) malam.
Dalam kasus perusakan ini pelaku ATW naik di atas kap mobil dan memukul kap mobil, tersangka juga menendang dan memukul pengemudi mobil.
"Pelaku tidak hanya melakukan perusakan tetapi juga penganiayaan. Motif hasil pemeriksaan karena yang bersangkutan merasa jadi korban Tabrak Lari, kemudian mengejar dan melampiaskannya dengan pengeroyokan dan perusakan," jelasnya.
MDK yang juga merupakan korban tabrak lari juga melakukan perusakan mobil yang mengakibatkan pecahnya kaca mobil.
Sementara tersangka berinisial CP ikut memukul menggunakan plat nomor mobil ke kaca bagian belakang sehingga pecah.
"CP ini bukan merupakan korban Tabrak Lari, dia terprovokasi teriakan maling. Tidak tahu apa-apa, nimbrung ikut melakukan perusakan," kata Kapolres Bantul.
"Mohon maaf tidak ada alasan, anda melakukan perusakan tetap kami jerat persangkaan 170 KUHP dan kami akan tahan," imbuhnya.
Baca juga: Begini Kondisi Mental Siswi SMK di Bantul Korban Pencabulan Ayah Kandung Sejak Kelas 5 SD
Polisi saat ini tengah melakukan pengembangan kasus tersebut.
Ihsan menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan penyelidikan termasuk mencari teman-teman dari petugas parkir yang melakukan pengejaran.
Sementara petugas parkir dalam kasus tersebut tidak turut mengejar dan untuk sementara masih berstatus saksi.
"Ini akan terus berkembang, ada indikasi pelaku berjumlah 6 orang lebih," ucapnya.
AKBP Ihsan menyebutkan bahwa mereka yang terlibat akan dijerat persangkaan pasal 170 KUHP.
Adapun pasal 170 KUHP berbunyi, barang siapa yang di muka umum bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang, dihukum penjara selama-lamanya lima tahun enam bulan.
Kronologi Kejadian
AKBP Ihsan juga membeberkan bagaimana perusakan mobil tersebut bermula.
Menurut Kapolres, hal itu bermula saat pengemudi mobil berinisial GW (40) warga Magelang berhenti mendadak di depan restoran cepat saji di daerah Niten, Kapanewon Sewon, Bantul, Kamis (27/1/2022).
Saat itu petugas parkir yang sedang mengatur mobil kaget dan menggebrak kap mobil yang dikendarai GW.
"Pengemudi mobil sempat turun dari mobil dan cekcok dengan petugas parkir tersebut. Saat itu teman-teman petugas parkir datang, pengemudi ketakutan dan melarikan diri," ujar Kapolres Bantul.
Baca juga: 5 Fakta Pasutri di Bantul Jual Bakso Ayam Tiren: Sudah 7 Tahun Beroperasi, Senang Diciduk Polisi
Sepanjang pengejaran, pengemudi mobil Mercy sempat menyerempet pengendara sepeda motor.
Korbannya yakni ATW dan MDK yang kini menjadi tersangka perusakan.
ATW dan MDK tak hanya melakukan perusakan, tapi juga penganiayaan.
Setelah tabrak lari, pengemudi mobil Mercy pun diteriaki maling.
Akibatnya, ada orang lain yang bukan merupakan korban tabrak lari yang terprovokasi hingga terjadilah aksi perusakan.
(Tribunnews/Daryono) (TribunJogja)