Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

UPDATE Kerangkeng Manusia Bupati Langkat: Ada Kode Lakukan Kekerasan hingga Temuan Korban Tewas

Berikut update terbaru dari Komnas HAM dan LPSK terkait kerangkeng manusia di mana terdapat kode untuk lakukan kekerasan hingga korban tewas.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Inza Maliana
zoom-in UPDATE Kerangkeng Manusia Bupati Langkat: Ada Kode Lakukan Kekerasan hingga Temuan Korban Tewas
kolase tribunnews
Berikut update terbaru dari Komnas HAM dan LPSK terkait kerangkeng manusia di mana terdapat kode untuk lakukan kekerasan hingga korban tewas. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut temuan terbaru terkait kerangkeng manusia milik Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Peranginangin.

Rangkuman temuan ini berdasarkan investigasi yang dilakukan oleh Komnas HAM dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Menurut Komnas HAM, terdapat temuan adanya penggunaan alat dalam tindak kekerasan yang terjadi dalam kerangkeng manusia milik Terbit.

Hal ini dikatakan oleh Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam.

Ia mengungkapkan adanya pola kekerasan, pelaku, serta cara yang digunakan.

Baca juga: Polda Sumut Segera Periksa Bupati Langkat Terkait Tewasnya Tahanan di Dalam Kerangkeng

Baca juga: KPK Siap Fasilitasi Komnas HAM Periksa Bupati Langkat Terbit Rencana

Dikutip dari Kompas.com, temuan ini berdasarkan keterangan saksi yang mengetahui adanya kekerasan dalam kerangkeng manusia itu.

"Kami menemukan pola bagaimana kekerasan berlangsung, siapa pelakunya, bagaimana caranya, dan menggunakan alat atau tidak."

Rekomendasi Untuk Anda

"Namun kami juga temukan terkadang menggunakan alat," jelas Anam, Senin (31/1/2022).

Selain itu adapula temuan ketika pelaku akan melakukan kekerasan terdapat semacam kode yang digunakan.

Contoh istilah yang dimaksud antara lain 'mos-das' dan 'dua setengah kancing'.

"Ada istilah-istilah yang digunakan ketika kekerasan berlangsung, misalnya kaya 'mos-das' atau 'dua setengah kancing' dan istilah seperti itu yang digunakan dalam konteks kekerasan," ucap Anam.

Perlu diketahui, dua setengah kancing merujuk pada kode sasaran pukulan pada titik tubuh seseorang dan istilah semacam ini digunakan pada tradisi perploncoan.

Penghuni Disuruh Tanda Tangani Surat Pernyataan

Penjara manusia di rumah Bupati Langkat, Terbit Rencana Peranginangin.
Penjara manusia di rumah Bupati Langkat, Terbit Rencana Peranginangin. (H/O via TribunMedan)

Dikutip dari Tribunnews, para penghuni kerangkeng milik Terbit ini disuruh untuk menandatangani surat pernyataan yang dibuat oleh pihak Terbit.

Isi dari surat tersebut terkait bersedianya para penghuni unuk mengikuti segala peraturan yang ada pada tempat kejadian perkara (TKP).

Halaman 1/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas