Cek TKP Pesta Gingseng Oplosan yang Menewaskan 7 Orang, Polisi Beberkan Kronologinya
2 saksi yang ikut meminum miras dengan korban saat ini kondisinya masih belum stabil karena masih dirawat di Rumah Sakit Islam Sultan Hadlirin
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Jateng Muhammad Yunan Setiawan
TRIBUNNEWS.COM, JEPARA -- Satuan Reskrim Polres Jepara mendatangi Angkringan 2 Jiwa, di Dukuh Ploso, Desa Karanggondang, Kecamatan Mlonggo, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, Selasa (1/2/2022).
Warung milik Prawiharjo alias Wiwik itu menjadi tempat 10 anak muda menenggak minuman keras jenis gingseng oplosan.
Pesta miras itu mengakibatkan 7 orang sudah meninggal dunia.
Dua korban terakhir meninggal di Rumah Sakit Islam Sultan Hadlirin Kabupaten Jepara Senin (31/1/2022) malam.
"Siswanto meninggal pukul 21.00 WIB dan Miftahul meninggal pukul 23.30 WIB," kata Kasatreskrim Polres Jepara AKP M. Fachrur Rozi, Selasa (1/2/2022).
Dua korban ini menyusul 3 rekannya yang meninggal pada hari yang sama.
Baca juga: Dicekoki Miras Oplosan, Gadis 15 Tahun Dilecehkan Temannya, Aksi Pelaku Dipergoki Warga yang Curiga
Fiki (20) meninggal pukul 05.00 WIB, Dizan (17) meninggal pukul 11.00 WIB. Ibnu meninggal pukul 15.30 WIB.
Sementara Sugiyanto meninggal pada Minggu (30/1/2022) pukul 23.30 WIB lalu setengah jam kemudian Jerry (20) juga dilaporkan meninggal dunia.
Ibnu dan Siswanto adalah warga Desa Sronyong.
Selain mereka, korban berasal dari Desa Karanggondang.
Dua desa itu berada di Kecamatan Mlonggo.
Fachrur Rozi menerangkan pihaknya masih melakukan penyelidikan sehingga bisa memberi keterangan terkait kelanjutan dari hasil pemeriksaan penjual miras dan pemilik warung tersebut.
Kapolsek Mlonggo AKP Sudi Tjipto menyampaikan pihaknya telah melakukan razia ke sejumlah warung di Desa Karanggondang yang kedapatan menjual miras.