Relawan Pantura Ingin Temui Gus Muhaimin untuk Sampaikan Hal Ini
kebijakan Pemerintah di sektor kelautan dan perikanan yang berdampak positif terhadap masa depan perikanan tangkap dan perikanan budidaya.
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
Relawan Pantura Ingin Temui Gus Muhaimin untuk Sampaikan Hal Ini
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Relawan Pantura ingin menemui Wakil Ketua DPR, yang juga Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar yang akrab disapa Gus Muhaimin, untuk menyampaikan beberapa hal.
Di antaranya, terkait kepedulian terhadap Nelayan, Petani dan Buruh.
"Dari sepak terjang beliau, Gus Muhaimin adalah sosok yang menyatu dalam denyut nadi kami," kata Saifuddin Pede, Koordinator Relawan Pantura, kepada awak media, Kamis (3/2).
Baca juga: Wacana Diduetkan dengan Prabowo di Pilpres 2024, Muhaimin Sebut Sudah Jalin Komunikasi
Ia menegaskan, dukungan Relawan Pantura kepada Gus Muhaimin bukan tidak berdasar.
Sebab, dilihat dari kebijakan Pemerintah di sektor kelautan dan perikanan yang berdampak positif terhadap masa depan perikanan tangkap dan perikanan budidaya.
Saifuddin menilai, Gus Muhaimin merupakan sosok yang komit dalam memperjuangkan hak rakyat. Khususnya di dunia perikanan dan kelautan.
Baca juga: Politikus PKB Sebut Duet Prabowo-Muhaimin Kombinasi Ideal di Pilpres 2024
Salah satu yang diperjuangkan Gus Muhaimin adalah saat pemerintah melalui KKP (2017) melarang nelayan menggunakan cangkrang dalam menangkap ikan.
"Gus muhaimin kami angkat sebagai 'Pahlawan Nelayan Indonesia' karena pembelaannya terhadap nelayan jelas dan berpihak," tambah Saifuddin.
Selain itu, lanjut Saifuddin, juga terkait pemberlakuan PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak). Gus Muhaimin dinilai akan memperjuangkan aspirasi nelayan.
Tidak hanya di bidang Kelautan dan Perikatan, Saifuddin juga mengungkap Gus Muhaimin berhasil perjuangkan nasib Petani Tebu.
"Terbukti terbitnya peraturan pemerintah mengenai barang kebutuhan pokok yang tidak dikenai Pajak," katanya.
Dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 116/PMK.010/2017 tentang Barang Kebutuhan Pokok yang Tidak Dikenai PPN. Dalam Pasal (1) Ayat 2 poin m Permenkeu, salah satu bahan pokok yang bebas dari PPN adalah gula konsumsi.
"Kebijakan tersebut buah hasil kerja keras Gus Muhaimin setelah mengadvokasi keluhan dan persoalan yang melilit petani tebu. Kami, terutama para Petani Pantura setelah melihat keberhasilan Petani Tebu tersebut, siap bersama Gus Muhaimin untuk masa depan Petani yang lebih baik," ujarnya.
Para Buruh Pantura itu membenarkan apa yang diakui Gus Muhaimin bahwa saat ini kekuatan ekonomi Indonesia masih bertumpu pada investasi karena buruh belum menjadi kekuatan penyangga ekonomi yang kokoh.
"Karena itu kami siap bersama Gus Muhaimin terus berjuang agar kami para buruh menjadi tuan di negeri sendiri. Dalam waktu dekat, Kami Relawan Pantura akan menemui Gus Muhaimin menyampaikan dukungan ini," kata Saifuddin.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.