Begal Lintas Kabupaten di Provinsi Sumatera Selatan Tersungkur Usai Ditembak Polisi
Dari tangan warga Desa Tempirai Selatan, Kecamatan Penukal Utara disita senpi rakitan, amunisinya dan satu unit sepeda motor hasil kejahatan
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Sumsel Reigan Riangga
TRIBUNNEWS.COM, PALI - Aksi begal lintas di kabupaten di Sumsel bernama Mulyono terhenti usai diringkus Tim Kelambit Unit Pidum Satuan Reskrim Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).
Warga Kecamatan Penukal Utara ini melakukan aksi bermodus menyamar minta diantar.
Mayoritas korban adalah tukang ojek.
Kronologi penangkapan terjadi di wilayah Desa Tempirai, Kecamatan Penukal Utara pada Rabu (2/2/2022) sekitar pukul 23.00 WIB.
Tersangka berusaha menyerang petugas dengan senjata api rakitan sehingga petugas terpaksa melumpuhkannya dengan empat tembakan di betis kiri kanan tersangka.
Dari tangan warga Desa Tempirai Selatan, Kecamatan Penukal Utara itu disita sepucuk senpi rakitan berikut amunisnya dan satu unit sepeda motor hasil kejahatannya.
Baca juga: Viral Aksi Koboi Seorang Pengendara Todong Sopir Truk di Tol Cipali, Polisi: Itu Pistol Mainan
Berdasarkan catatan pihak kepolisian, setidaknya ada lima lokasi pembegalan yang dilakukan tersangka yakni di Muara Enim, Prabumulih, dan Musi Banyuasin masing-masing satu kali dan di PALI dua kali.
Rata-rata korbannya merupakan tukang ojek karena tersangka berpura-pura sebagai penumpang ojek.
Terakhir, tersangka beraksi pada Kamis (2/12/2021) dengan korbannya tukang ojek yang mangkal di depan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Talang Ubi.
Ketika itu, tersangka berpura-pura menjadi penumpang yang meminta diantar ke arah Simpang Raja.
Namun, sesampainya di Simpang Bandara, Kelurahan Handayani Mulya setelah melihat kondisi jalan sepi, tersangka menghentikan korban dan langsung menodongkan senpi lalu memaksa korban menyerahkan motornya.
Karena takut, korban terpaksa menyerahkan sepeda motornya.
Kapolres PALI, AKBP Efrannedy melalui Kasat Reskrim, AKP Marwan mengatakan, modus dari tersangka dengan berpura-pura menjadi penumpang ojek lalu menodong korban.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.