Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

UPDATE Kasus Dugaan Asusila Habib Yusuf Alkaf: Modus Minta Dipijat, 2 Korban Alami Trauma Berat

Polres Pamekasan menahan Habib Yusuf Alkaf yang diduga mencabuli dua santriwatinya.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Nuryanti
zoom-in UPDATE Kasus Dugaan Asusila Habib Yusuf Alkaf: Modus Minta Dipijat, 2 Korban Alami Trauma Berat
YouTube Habib Yusuf Alkaf Official
Habib Yusuf Alkaf. Polres Pamekasan menahan Habib Yusuf Alkaf yang diduga mencabuli dua santriwatinya. 

TRIBUNNEWS.COM - Polres Pamekasan menahan Habib Yusuf Alkaf yang diduga mencabuli dua santriwatinya.

Tersangka ditahan di rumah tahanan Polres Pamekasan hingga 20 Februari 2022 mendatang.

Penyidik Polres Pamekasan telah mengumpulkan barang bukti dari korban.

Jumlah korban dugaan pencabulan diperkirakan akan bertambah.

Baca juga: Jemaah Akhirnya Meminta Maaf, Serahkan Penanganan Kasus Asusila Habib Yusuf Alkaf kepada Polisi

Baca juga: Profil Habib Yusuf Alkaf, Ditangkap Polisi Terkait Dugaan Kasus Asusila Anak di Bawah Umur

Berikut informasi terbaru kasus Habib Yusuf Alkaf sebagaimana dirangkum Tribunnews.com:

Polisi Ungkap Modus Tersangka

Kasat Reskrim Polres Pamekasan, Tomy Prambana, mengungkapkan modus tersangka adalah mengajak korban masuk ke studio dan diminta memijat.

Rekomendasi Untuk Anda

Aksi pencabulan disebut dilakukan di dalam studio tempat membuat konten pengajian yang kerap diunggah di akun YouTube milik Yusuf.

Setelah memijat, korban kemudian diminta merangsang sampai tersangka ejakulasi.

Air mani yang keluar dari tersangka kemudian diminta diusapkan ke wajah korban dengan dalih untuk mendapatkan berkah dan awet muda.

"Tersangka tidak sampai menyetubuhi kedua korban sehingga korban tidak sampai hamil," ujarnya, Kamis (3/2/2022), dilansir Kompas.com.

Baca juga: Sosok Habib Yusuf Alkaf yang Ditangkap Polisi atas Kasus Dugaan Asusila Anak di Bawah Umur

Baca juga: Hendak Isi Pengajian, Habib Yusuf Alkaf Ditangkap atas Kasus Dugaan Asusila Anak di Bawah Umur

Habib Yusuf Alkaf.
Habib Yusuf Alkaf. (YouTube Habib Yusuf Alkaf Official)

Korban Alami Trauma Berat

Tomy Prambana menjelaskan, kondisi kedua korban saat ini trauma berat.

Bahkan, seorang korban sampai meninggalkan rumahnya dan pindah tempat tinggal ke Jakarta.

Sedangkan, korban lainnya masih dalam tahap pendampingan oleh Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2TP3A) Kabupaten Pamekasan.

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas