Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta-fakta Polwan yang Dikabarkan Hilang dan Viral, Kini Jadi DPO dan Terancam Dipecat

Inilah fakta-fakta oknum Polwan Polresta Manado, Briptu C, yang dikabarkan hilang dan viral di media sosial, kini jadi DPO Polresta Manado

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in Fakta-fakta Polwan yang Dikabarkan Hilang dan Viral, Kini Jadi DPO dan Terancam Dipecat
Istimewa
Ilustrasi Polisi. Dalam artikel terdapat fakta-fakta oknum Polwan Polresta Manado, Briptu C, yang dikabarkan hilang dan viral di media sosial, kini jadi DPO Polresta Manado. 

TRIBUNNEWS.COM – Inilah fakta-fakta oknum Polwan Polresta Manado, Briptu C, yang dikabarkan hilang dan viral di media sosial.

Briptu C dikabarkan pergi tanpa kabar dan meninggalkan tugas sejak November 2021.

Faktanya, kini oknum Polwan tersebut masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polresta Manado yang dikeluarkan pada 31 Januari 2021.

Dikutip dari Humas.polri.go.id, Minggu (6/2/2022), Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast menanggapi viralnya oknum Polwan yang dikabarkan hilang.

“Terkait kabar di media sosial tersebut, bahwa faktanya yang bersangkutan itu desersi,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast, Sabtu (5/02/2022) siang.

Lebih lanjut, ia menyebut, Briptu C sudah masuk DPO karena meninggalkan tugas sejak 15 November 2021.

Baca juga: Video viral siswi berhijab di India dilarang masuk sekolah makin picu kemarahan publik

Sebelumnya, kabar seorang polisi wanita yang menghilang menjadi viral di media sosial.

Berita Rekomendasi

Dalam unggahan Instagram @forumwartawanpolri, beredar foto seorang polisi wanita memakai seragam dengan bet lokasi Polres Manado.

Narasi yang beredar, polwan berinisial Briptu C ini berumur 26 tahun.

Ia menghilang tanpa kabar sejak 15 November 2021.

Fakta-fakta Polwan yang Dikabarkan Hilang

Berikut ini fakta-fakta Polwan yang dikabarkan hilang hingga viral di medsos, dikutip Tribunnews.com dari beberapa sumber:

1. Anggota Polresta Manado

Baru-baru ini ramai di media sosial hilangnya sosok Polisi Wanita (Polwan).

Polwan di Manado berinisial Briptu C ini, kini tengah diburu Propam Polda Sulawesi Utara (Sulut).

Ia menjadi viral di media sosial (Medsos) karena sempat dikabarkan hilang.

Setelah dikabarkan hilang, kini ia menjadi DPO karena pelanggaran dalam tugasnya.

Briptu C diketahui adalah anggota Polresta Manado.

Dia bertugas sebagai Bintara Bagian Sumber Daya Manusia (SDM) Polresta Manado, sebagaimana dilansir TribunManado.com.

Baca juga: Viral Polwan Dikabarkan Hilang Tanpa Kabar, Tinggalkan Tugas Sejak November 2021, Kini Jadi DPO

2. Lebih dari 30 Hari Meninggalkan Tugas dan Jadi DPO

Briptu C, oknum Polwan Polresta Manado jadi viral di media sosial dicari Propam karena melakukan pelanggaran dalam tugasnya. 

Polresta Manado telah resmi mengeluarkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap seorang anggotanya berinisial Briptu C.

Surat pencarian terhadap Briptu C ini, ditandatangani Kapolresta Manado, Kombes Pol. Julianto P. Sirait, tertanggal 31 Januari 2022.

Kabid Humas Polda Sulut mengatakan, akan mengajukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap yang bersangkutan.

“Kapolresta Manado selaku Atasan Hukum akan mengajukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap yang bersangkutan melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri, karena yang bersangkutan telah meninggalkan tugas tanpa izin selama lebih dari 30 hari secara berturut-turut,” ucapnya.

Polda Sulut, kata Jules Abraham, telah membentuk Tim Gabungan dari Propam yang akan melakukan pencarian keberadaan yang bersangkutan.

3. Lokasi Pelarian Polwan Manado Di Kendari

Masih mengutip situs Humas Polri, informasi terakhir, diduga yang bersangkutan berada di daerah Kendari, Sulawesi Tenggara.

Oknum Polwan yang masuk DPO ini pun terancam dipecat.

“Namun, kalaupun yang bersangkutan tidak kembali ke kesatuan, baik saat dicari maupun tidak dicari oleh Tim Gabungan Propam, tetap yang bersangkutan dapat dilakukan sidang secara inabsentia."

"Dan dapat dijatuhkan putusan sidang sampai kepada hukuman PTDH dari dinas Kepolisian,” ucapnya.

(Tribubunnews.com/Suci Bangun DS/Miftah Salis, TribunManado.com/Eas/Gry, Kompas.tv/Hasya Nindita)

Simak berita lainnya terkait Berita Viral

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas