Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Sosok Briptu Christy, Polwan asal Manado Jadi DPO karena Tinggalkan Tugas, Punya Saudara Kembar

Berikut sosok Briptu Christy, Polwan asal Manado yang kini jadi Buronan Propram, telah tinggalkan tugas lebih dari 30 hari.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Inza Maliana

TRIBUNNEWS.COM - Berikut sosok dari Briptu C atau Christy yang tengah menjadi sorotan karena viral dikabarkan hilang.

Baru-baru ini, seorang polisi wanita (Polwan) dari Polresta Manado, Sulawesi Utara menjadi viral di media sosial.

Dalam narasi yang viral, Bripda C dikabarkan menghilang.

Namun akhirnya, terungkap fakta jika Bripda C masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) alias menjadi buronan karena telah melakukan pelanggaran dalam tugasnya.

Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Polresta Manado telah resmi mengeluarkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap seorang anggotanya berinisial Briptu C.

Briptu Christy yang kini menghilang hingga masuk dalam DPO
Briptu Christy yang kini menghilang hingga masuk dalam DPO (kolase tribunnews/facebook)

Surat pencarian terhadap Briptu C ini, ditandatangani Kapolresta Manado, Kombes Pol. Julianto P. Sirait, tertanggal 31 Januari 2022.

Rekomendasi Untuk Anda

"Terkait kabar di media sosial tersebut, bahwa faktanya yang bersangkutan itu desersi," jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast, Sabtu (5/2/2022), dikutip dari Tribun Manado.

Lebih lanjut, Briptu C sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polresta Manado yang dikeluarkan pada 31 Januari 2022, karena meninggalkan tugas sejak 15 November 2021.

"Kapolresta Manado selaku Atasan Hukum akan mengajukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap yang bersangkutan melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri.

Karena yang bersangkutan telah meninggalkan tugas tanpa izin dari 30 hari secara berturut-turut,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Polda Sulut juga telah membentuk Tim Gabungan dari Propam yang akan melakukan pencarian keberadaan yang bersangkutan.

Baca juga: Oknum Polwan Cantik Terlibat Video Asusila Kini Menghilang, Berikut Sosok Briptu Christy

Informasi terakhir, diduga yang bersangkutan berada di daerah Kendari, Sulawesi Tenggara.

"Namun kalaupun yang bersangkutan tidak kembali ke kesatuan, baik saat dicari maupun tidak dicari oleh Tim Gabungan Propam, tetap yang bersangkutan dapat dilakukan sidang secara inabsentia.

Dan dapat dijatuhkan putusan sidang sampai kepada hukuman PTDH dari dinas Kepolisian," jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas