Suami di Ogan Ilir Aniaya Istri hingga Kritis, Cemburu Korban Terima Pesan Mesra dari Pria Lain
Kasus seorang suami tega menganiaya istrinya hingga kritis terjadi di Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan. Motif kasus ini karena pelaku cemburu.
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Kasus seorang suami tega menganiaya istrinya hingga kritis terjadi di Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan.
Diketahui yang menjadi pelakunya adalah pria 28 tahun bernama Yon, sedangkan korbannya Suryani.
Sementara motif kasus ini Yon cemburu kepada korban.
Sebelum melakukan aksinya, Yon mendapati istrinya sering mengubungi pria lain.
Rasa cemburu Yon mencapai puncaknya pada Rabu (2/2/2022) lalu sekira pukul 02.30 WIB.
Yon menyabetkan parang ke Suryani di rumah keduanya di Desa Palu, Kecamatan Pemulutan, Ogan Ilir.
Baca juga: Seorang Buruh Diringkus Polisi Setelah Dilaporkan Aniaya & Curi Perhiasan Milik Teman Kencannya
Kepada wartawan, tersangka Yon mengaku, kerap curiga dengan gerak-gerik istri yang dianggapnya tak lazim.
"Istri saya sering telepon seseorang dan saya merasa aneh. Sehari sebelum kejadian, istri saya menghubungi orang lagi. Alasannya mandi, tapi lama sekali di dalam kamar mandi," kata Yon ditemui di Mapolsek Pemulutan, Jumat (4/2/2022).
Tersangka pun diam-diam membuka handphone istrinya dan meminta bantuan anak untuk membacakan isi pesan di dalamnya.
Tersangka mengaku buta huruf sehingga meminta bantuan salah seorang anaknya.
"Saya tidak bisa baca. Saya minta bantuan anak, ternyata isi pesan di handphone itu ada kata 'sayang-sayangan'," ungkap tersangka.
Awalnya, tersangka mengaku tak langsung emosi dan mengajak korban bicara baik-baik.
"Saya bilang ke istri 'sudahlah, kita sudah punya anak. Berhentilah menghubungi laki-laki itu'," ujar Yon.
Perkataan tersangka tak digubris korban dan keduanya sempat pertikaian.
Malamnya, Yon mengaku masih tidur seranjang dengan istrinya.
Tersangka mengaku ingin mengajak korban berhubungan badan, namun gerakan tubuh korban menolak.
Baca juga: Siswa SMK di Sergai Diduga Dianiaya Kakak Kelas, Diduga Alasannya untuk Pelampiasan
"Saya khilaf betul. Tiba-tiba meledak emosi saya dan ambil parang dekat kamar, lalu saya sabet istri," kata tersangka sambil tertunduk.
Korban pun sempat kritis karena mengalami luka di kepala, pelipis, punggung dan lengan hingga dirawat di Rumah Sakit Bunda Palembang.
Tak sampai dua jam setelah pembacokan, Tim Crocodile Polsek Pemulutan meringkus tersangka di kediamannya.
Kapolres Ogan Ilir, AKBP Yusantiyo Sandhy, melalui Kapolsek Pemulutan Iptu Iklil Alanuari mengatakan, ancaman penjara 5 tahun pun menanti tersangka karena melanggar Pasal 44 Ayat 1 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
"Tentunya tersangka akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tegas Iklil.
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul 'Isi Pesan Ada Kata Sayang-sayangan', Pembacok Istri Minta Anak Bacakan Chat Mesra Pria Idaman Lain
(TribunSumsel.com/Agung Dwipayana)
Berita lainnya seputar kasus KDRT.