Aksi Sadis Seorang Remaja di Siak Rudapaksa dan Bunuh Siswi SMA di Kebun Sawit, Pelaku Jebak Korban
Seorang siswi SMA di Siak, Provinsi Riau menjadi korban pembunuhan yang dilakukan seorang remaja berinisial SAS (16).
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, SIAK - Seorang siswi SMA di Siak, Provinsi Riau menjadi korban pembunuhan yang dilakukan seorang remaja berinisial SAS (16).
Korban VSM (16) yang masih duduk di bangku kelas 2 SMA tersebut sebelumnya ditemukan dalam kondisi tak bernyawa terkubur di perkebunan kelapa sawit.
Kasus ini terungkap setelah warga mencium bau busuk di lokasi pada 6 Februari.
Setelah dicari, sumber bau berasal dari lokasi tempat korban dikubur.
Kejadian ini lalu dilaporkan ke polisi.
Setelah dibongkar dan mengetahui identitas korban, polisi langsung melakukan penyelidikan.
Tak lama, polisi pun menangkap pelaku SAS.
Pelaku diketahui sudah tidak bersekolah alias putus sekolah.
Pelaku merupakan warga Kecamatan Mempura, Kabupaten Siak, Riau.
Kejamnya cara pelaku, dalam kondisi tak berdaya korban dibuang ke semak-semak.
Sebelum ditinggal, pelaku pun memutus urat nadi korban.
Kepolisian sampai dibikin kaget dengan peristiwa tersebut.
Baca juga: Pemilik Kebun Sawit Ditemukan Tewas di Siak, Kondisi Tubuh Mengenaskan dan Diduga Diinjak Gajah
Kapolres Siak AKBP Gunar Rahadyanto mengurai kronologi pembunuhan hingga pengungkapan kasus tersebut, Senin (7/2/2022).
Boleh dikatakan, kasus ini merupakan kasus paling sadis di areal Kota Siak Sri Indrapura sejak 5 tahun terakhir.
Peristiwa bermula pada Rabu 2 Februari 2022 sekira pukul 12.00 WIB.
Saat itu korban VRM chating di messenger akun FB dengan pria berinisial AM.
“Korban berencana meminjam uang, namun yang memegang Ponsel AM adalah SAS (pelaku). Kemudian SAS mengaku sebagai AM atau Arya dan mengajak chating di FB-nya,” kata AKBP Gunar.
Pelaku SAS menggunakan HP milik AM mengaktifkan FB pribadinya.
Kemudian langsung chating di massenger akun FB milik pelaku dengan VRM.
Baca juga: Polisi Tangkap Pasutri di Riau yang Paksa Keponakan Berumur 16 Tahun Lakukan Hubungan Badan Bertiga
VRM berencana meminjam uang Rp 500.000 untuk membayar utang.
Kemudian pelaku SAS mengatakan kepada korban agar datang menemuinya.
Kemudian pelaku minta dijemput di dekat rumah AM di jalan Siak -Buton, Pasar Tuah Sekato, Benteng Hulu, Mempura.
Sekira pukul 17.30 WIB, VRM datang seorang diri dengan menggunakan sepeda motor Honda Vario warna merah.
Ia berhenti di simpang rumah AM lalu dihampiri SAS.
SAS kemudian mendatangi AM untuk meminjam uang sebesar Rp 10.000 dengan alasan untuk membeli BBM.
Akhirnya AM memberikan uang Rp 10.000 tersebut.
Kemudian pelaku membonceng korban dengan menggunakan sepeda motor milik korban.
Baca juga: Cemburu Buta, Seorang Pria di Pekanbaru Beli 10 Liter Bensin Lalu Bakar Gedung Bappeda Riau
Pelaku SAS ini membawa korban ke arah kebun sawit milik kakeknya di kampung Benteng Hilir yang menjadi lokasi kejadian.
Saat itu, SAS beralasan akan menemui ibunya untuk meminta uang sebesar Rp 500.000 lalu dipinjamkan kepada VRM.
Setelah melaju dari rumah AM akhirnya SAS yang membonceng VRM tiba di kebun sawit itu.
SAS memberhentikan sepeda motor di tepi jalan dekat lokasi lalu dia masuk sendiri ke dalam kebun sawit.
“Alasan pelaku ini untuk menjumpai ibunya yang lagi berada di kebun sawit, sementara korban menunggu di motor,” kata dia.
Tidak lama kemudian, SAS pun keluar dari kebun sawit namun tidak membawa uang.
Pelaku ini tampaknya memang pintar berakting.
Ia mengatakan kepada korban, ibunya ada di pondok dan mau memberikan uang jika bertemu langsung dengan orang yang meminjam.
“Ibu ada di pondok, ibu mau kasih uangnya kalau ketemu sama orangnya,” kata AKBP Gunar menirukan kata-kata pelaku.
Tanpa menaruh rasa curiga, VRM akhirnya masuklah ke dalam kebun bersama SAS.
Setelah tiba di pondok, SAS langsung mencekik korban dalam posisi berdiri dari arah belakang.
Setelah VRM lemas, SAS menidurkan korban di dalam pondok itu lalu mengikat mulut korban.
Kain untuk mengikat korban ini ternyata sudah disediakan pelaku di perutnya.
“Tujuannya mengikat mulut korban agar korban tidak berteriak,” kata dia.
Saat itu SAS melampiaskan nafsu bejatnya kepada korban yang tidak berdaya.
Setelah puas melampiaskan nafsu bejatnya, SAS kembali mencekik korban.
Kala itu posisi korban tertelentang hingga tidak bergerak lagi.
"Kemudian pelaku menarik tangan korban dari atas pondok hingga korban terjatuh,” kata dia.
Pelaku SAS ini mengangkat korban sekitar 20 meter dari posisi pondok.
Pelaku memotong urat nadi tangan kanan korban dengan menggunakan pisau yang sudah disiapkan pelaku dari awal.
Kemudian pelaku membawa mayat korban ke semak-semak dan menutupi mayat korban dengan dahan kayu.
Pelaku juga membuang celana korban ke parit di lokasi dan membawa HP milik korban.
Pelaku juga menyembunyikan sepeda motor korban di kebun milik warga yang tak jauh dari lokasi.
Pada Kamis sekira pukul 07.00 WIB, pelaku sempat kembali ke lokasi.
Ia meminjam cangkul milik warga lalu menggunakan cangkul itu untuk menguburkan mayat korban di lokasi.
Pada Minggu (6/2/2022) sekira pukul 14.00 WIB, seorang petani inisial HD, yang merupakan ayah tiri SAS mencium bau bangkai dan mencurigai ada mayat di kebun tempat dia bekerja.
Setelah mengetahui ada mayat ia melaporkan temuannya kepada warga sekitar.
“Kemudian mayat korban dievakuasi dan dibawa ke RS Bhayangkara untuk di autopsi,” kata AKBP Gunar.
Berbekal dari temuan tersebut polisi berhasil mengungkap dan menangkap pelakunya.
Pelaku saat ini ditahan di Mapolres Siak untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Pelaku dijerat dengan Pasal 81 Ayat 5 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 340 KUHPidana.
Ancaman hukumannya penjara paling singkat 10 tahun 10 dan paling lama 20 tahun atau dipidana mati atau seumur hidup.
Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul Setelah Berhubungan Badan, Celana Siswi SMA Itu Dibuang ke Parit, Jasad Ditutup Pakai Dahan Kayu