Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

POPULER REGIONAL: Profil Briptu Christy Sugiarto | Kecelakaan Maut Bus Pariwisata di Imogiri Bantul

Berita populer regional dimulai kasus hilangnya Briptu Christy Sugiarto hingga kecelakaan maut bus pariwisata di Imogiri, Bantul.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in POPULER REGIONAL: Profil Briptu Christy Sugiarto | Kecelakaan Maut Bus Pariwisata di Imogiri Bantul
kolase tribunnews/facebook Christy Sugiarto
Foto Briptu Christy Sugiarto yang kini jadi DPO. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut berita populer regional di Tribunnews.com dalam 24 jam terakhir.

Rangkuman berita dimulai kasus hilangnya Briptu Christy Sugiarto, Polwan Polresta Manado.

Briptu Christy desersi atau meninggalkan tugasnya tanpa izin sejak 15 November 2021 dan kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kemudian kecelakaan yang menimpa Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.

Ganjar terjatuh dari sepeda saat mengecek lokasi yang berpotensi terjadinya kerumunan.

Baca juga: POPULER Internasional: Foto-foto Aksi Penyelamatan Rayan | Perjalanan Camilla Istri Pangeran Charles

Terakhir, kecelakaan maut bus pariwisata di Imogiri, Bantul.

Setidaknya ada 13 orang meninggal dunia dalan insiden ini.

Rekomendasi Untuk Anda

Untuk selengkapnya, berikut rangkuman berita populer regional dari sejumlah daerah di Indonesia:

1. Profil Briptu Christy Sugiarto, Polwan yang Kini Jadi Buronan, Pernah Bercita-cita Jadi Pramugari

Profil Briptu Christy Sugiarto, Polwan Polresta Manado yang menghilang dan kini menjadi buronan atau masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Polresto Manado kini tengah mencari anggotanya yang dimasukkan dalam daftar buronan, Briptu Christy Sugiarto.

Briptu Christy desersi atau meninggalkan tugasnya tanpa izin sejak 15 November 2021.

Polisi memasukkan Briptu Christy sebagai buronan sejak 31 Januari 2022.

Selain dinyatakan sebagai buronan, Briptu Christy juga bakal dipecat.

Kapolres Manado, Kombes Pol Juliato P Sirait sudah mengajukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) Briptu Christy melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri.

Halaman 1/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas