Pria Berumur 64 Tahun di Prabumulih Ditemukan Tak Bernyawa di Lantai 2 Ruko
Karena sudah lama menggedor pintu ruko, saksi menelpon anak korban yang berada di Jakarta dan anak korban menyuruh untuk membuka paksa pintu ruko
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Edison Bastari
TRIBUNNEWS.COM, PRABUMULIH - Effendi Liauw (64) ditemukan tak bernyawa dalam rumah toko (ruko) di Jalan Jenderal Sudirman No 026 RT 001 RW 001 Kelurahan Tugu kecil Kecamatan Prabumulih Timur kota Prabumulih, Senin (7/2/2022).
Ia ditemukan terbujur kaku di dekat tangga lantai 2 ruko miliknya.
Hasil pemeriksaan, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh korban.
Dugaan sementara korban meninggal dunia akibat sakit komplikasi yang dialaminya.
Korban dibawa ke kamar mayat RSUD Prabumulih guna dilakukan identifikasi.
Berdasarkan informasi berhasil dihimpun Tribunsumsel.com, kronologis penemuan mayat korban bermula pada Senin (7/2/2022) sekitar pukul 07.00 saksi Piktorius (48) mengantari korban makanan.
Saksi yang merupakan warga Jalan Jenderal Sudirman No 99 RT 02 RW 02 Kelurahan Cambai Kecamatan Cambai Kota Prabumulih itu memanggil-manggil Effendi namun tidak ada jawaban.
Baca juga: Polisi Gerebek Ruko yang Dijadikan Pabrik Obat Ilegal di Bogor, Warga: Dulu Saya Kira Toko Jamu
Karena sudah lama menggedor pintu ruko, Piktorius menelpon anak korban yang berada di Jakarta dan anak korban menyuruh untuk membuka paksa pintu ruko.
Piktorius yang panik lalu menghubungi anggota Polsek Timur bersama petugas pemadam kebakaran lalu bersama membuka paksa pintu rumah.
Lalu setelah berhasil membuka pintu, Piktorius bersama petugas menemukan korban sudah meninggal dunia di lantai 2 di dekat tangga.
Kemudian korban dibawa ke rumah sakit umum untuk dilakukan pemeriksaan.
Kapolres Prabumulih AKBP Siswandi SH SIK MH melalui Kapolsek Prabumulih Timur AKP Herman Rozi SH membenarkan adanya warga yang meninggal dunia di lantai 2 ruko.
"Setelah rumah dibuka, ditemukan korban dalam keadaan sudah meninggal dunia selanjutnya jenazah dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan pemeriksaan," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.