Tanggapan Polisi Mengenai Kecepatan Bus Pariwisata Maut Saat Kecelakaan di Bantul
Polisi memberikan tanggapan mengenai kecepatan bus pariwisata maut yang kecelakaan di dekat Bukit Bego
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, BANTUL - Polisi memberikan tanggapan mengenai kecepatan bus pariwisata maut yang kecelakaan di dekat Bukit Bego, Jalan Imogiri, Kabupaten Bantul, Yogyakarta.
Polisi belum memastikan berapa kecepatan bus saat itu.
Hal itu sebagaimana yang diungkapkan Kanit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Bantul, Iptu Maryanta.
Menurut dia polisi telah mengamankan spidometer bus yang menunjukkan kecepatan di angka 40 kilometer per jam.
Baca juga: Jenazah Enam Korban Kecelakaan Asal Sukoharjo Dimakamkan dalam Satu Liang Lahad
Peristiwa memilukan itu menimpa rombongan karyawan pabrik konveksi di Sukoharjo yang sedang liburan ke Yogyakarta pada Minggu (6/2/2022) kemarin.
Informasi saksi mata
Muhammad Elko Pasa, salah satu saksi mata menuturkan detik-detik kecelakaan maut tersebut.
Ditemui di warung Bukit Bego, Kedung Buweng, Wukirsari, Imogiri, Bantul, Minggu (6/2) sore, Elko mengaku menyaksikan bus bernomor polisi AD 1507 EH itu terseok saat melintasi jalan menurun dari arah timur menuju barat.
Baca juga: Fakta-fakta Kecelakaan Bus di Bantul, 13 Orang Meninggal hingga Bus Berisi Karyawan Pabrik
"Saya lihat dari atas, sopir berusaha ngerem, sudah bunyi, ces, ces, ces. Kemungkinan enggak nutut (kuat) dia oleng, kecepatan tinggi," katanya, saat ditemui di lokasi kejadian.
Elko tak sengaja melihat insiden itu.
Ia kebetulan melintas di lokasi kejadian.
Dia kemudian berhenti sejenak membantu memperbaiki satu mobil yang mogok.
Tiba-tiba saja bus datang dari arah timur.
“Sudah tak kode untuk ngerem,” tuturnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.