DPRD Papua Barat Minta Polisi Periksa Owner Double O Sorong
Syamsudin Seknun menduga, ada dugaan keterlibatan owner Double O secara terstruktur dalam kejadian ini.
Editor: Dewi Agustina
"Kami selama ini diam bukan berarti tidak tahu, kita sengaja mengumpulkan data dan fakta untuk dilakukan tindakan hukum lain," tegasnya.
Jaminan Kepolisian
Selain itu, Seknun juga membeberkan, ada informasi yang dia peroleh dari dalam management Double O, ternyata ada jaminan dari pihak Kepolisian (Polsek).
"Kenapa saat saudara KR terbunuh masih ada waktu luang, namun management Double O tidak menutup dan berani membuka tempat itu," jelasnya.
"Mereka beralasan, Kepolisian memberikan garansi untuk tetap membuka Double O," ujar dia.
Data-data tersebut rencananya akan dilaporkan dalam kurun waktu satu atau dua pekan ini.
"Saya minta agar Kapolda Papua Barat, segera mencari dan menangkap owner Double O, jika tidak maka kami akan melakukan upaya hukum lain," ujarnya.
Baca juga: 2 Jenazah Korban Pembakaran Double O Kembali Teridentifikasi, Wida Vihastika & Melanie Safitri
Sementara itu saat dikonfirmasi secara terpisah, Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol Adam Erwindi mengatakan Polisi sudah menindaklanjuti kasus ini dari awal dan kejadian hingga selesai.
"Kita masih bekerja, para pelaku sudah ditangkap dan masih banyak lagi yang akan ditangkap," jelas Kombes Pol Adam Erwindi kepada TribunPapuaBarat.com.
Saat ini, pihaknya telah mendapatkan pelaku yang membakar Double O.
"Kita sudah tahu otaknya, serta jalan ceritanya dari keterangan para saksi dan tersangka," imbuhnya.
"Siapapun yang salah akan ditangkap dan proses sebab itu perintah Kapolda terkait kejadian yang menewaskan 17 orang di dalam Double O," ujar Kombes Pol Adam Erwindi.
Saat ini, pihaknya masih bekerja untuk mengungkap semua pelaku yang terlibat dalam kejadian tersebut.
Artikel ini telah tayang di Tribunpapuabarat.com dengan judul DPRD Papua Barat Minta Polisi Tangkap Owner Double O Sorong: Jika Tidak Kami Bawa ke Mabes Polri