Fakta-fakta Pekerja HTI di Riau Tewas Dimangsa Harimau, Korban Diserang saat Tebang Pohon
Seorang pekerja Hutan Tanaman Industri (HTI) tewas diterkam harimau di Kabupaten Pelalawan, Riau. Korbannya pria 41 tahun bernama Tugiat.
Editor: Endra Kurniawan
Kapolres Pelalawan AKBP Guntur Muhammad Tariq SIK melalui Kasubbag Humas AKP Edy Harianto membenarkan insiden ini.
"Tempat Kejadian Perkara dugaan serangan harimau terhadap pekerja berada di Desa Simpang Gaung Kabupaten Indragiri Hilir. Jadi masuk wilayah Inhil," katanya.
Usai kejadian, lanjut Edy, jenazah korban langsung dibawa ke klinik Arara Abadi Distrik Merawang.
Korban merupakan warga Bengkalis yang bekerja di perusahaan kontraktor di Desa Pulau Muda Kecamatan Teluk Meranti Kabupaten Pelalawan.
Sedangkan lokasi penyerangan harimau berada di wilayah Inhil.
Kata BKSDA
Plt Kepala Balai BKSDA Riau, Fifin A Jogasara mengatakan, lokasi penemuan jenazah korban berada di habitat harimau.
"Kawasan itu merupakan satu areal jelajah dari harimau sumatera," paparnya.
Menurutnya, kawasan hutan maupun yang sudah menjadi perkebunan sekali pun tetap menjadi areal jelajah harimau.
Baca juga: Harimau Sumatera Muncul di Pasaman Barat, Petugas BKSDA Pasang Kamera Trap
Ia menyebut bahwa kondisi jasad korban pascaterlibat konflik dengan harimau cukup memperihatinkan.
Ada sejumlah bagian tubuh yang terputus usai diterkam oleh harimau. Ia menyebut bahwa kondisi jasad korban memang seperti dimangsa oleh hewan buas.
Fifin menambahkan bahwa tim Balai BKSDA Riau bersama pihak perusahaan sedang melakukan penelusuran di lokasi kejadian.
Ia menyampaikan bahwa masyarakat harus mewaspadai keberadaan harimau di kawasan itu.
Dirinya menjelaskan bahwa keberadaan satwa harimau mesti diwaspadai di sekitar hutan tanaman industri maupun perkebunan. Kedua kawasan itu merupakan wilayah jelajah dari Harimau.
Baca juga: Diduga Macan Berkeliaran di Banyumas, BKSDA Temukan Jejak Hewan Mamalia tapi Tak Yakin Harimau
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.