Usai Kecelakaan Maut di Bukit Bego, Pemkab Bantul Bahas Soal Larangan Bus Lewat Jalur Dlingo-Imogiri
Pemkab Bantul membahas soal pelarangan bus melewati jalur Dlingo-Imogiri yang menjadi lokasi kecelakaan maut bus pariwisata.
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Berikut update kecelakaan maut bus pariwisata di Bukit Bego, Kalurahan Wikirsari, Kapanewon Imogiri, Kabupaten Bantul, DIY.
Pascakecelakaan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul melakukan diskusi dengan Dinas Pariwisata.
Pemkab Bantul mempertimbangan wacana untuk melarang kendaraan kapasitas tertentu melewati jalur tersebut.
Hal itu dilakukan untuk mengantasipasi kejadian serupa terjadi kembali.
Kendati demikian, hal itu masih dalam pembahasan dan belum diputuskan.
Sementara itu, Dispar DIY mengingatkan bahwa wacana larangan tersebut bisa menimbulkan ada dampak terhadap pariwisata di Bantul.
Baca juga: Kecelakaan di Bantul: Pemilik Bus GA Trans Sebut Bus Masih Laik Jalan, Janji Bantu Korban Kecelakaan
Langkah lanjut untuk mengantisipasi kecelakaan bus seperti yang terjadi pada Senin 7 Februari 2022 harus menunggu hasil investigasi dari petugas baik kepolisian dan KNKT.
Kepala Dispar DIY Singgih Raharja mengatakan belum berencana melakukan pelarangan di jalur rawan tersebut.
Pihaknya masih menunggu hasil investigasi dari pihak yang berwenang.
Pasalnya, kebijakan pelarangan tentunya akan berdampak pada destinasi dan pelaku wisata di kawasan itu.
"Kalau dari pandangan kami kita harus bijak memutuskan. Kita tunggu hasil dari investigasi dari petugas yang menginventigasi."
"Kan ada KNKT juga. Kita tunggu karena mereka akan melihat dari berbagai sudut dari segala sisi," terangnya.
Pemkab Bantul diberitakan sebelumnya tengah membahas kebijakan pelarangan bagi kendaraan besar seperti bus pariwisata untuk tidak melewati jalur Dlingo-Imogiri.
Hal ini untuk mengantisipasi terjadinya Kecelakaan Maut seperti yang menimpa bus pariwisata Trans GA dengan korban meninggal sebanyak 13 orang dan 34 penumpang lainnya luka-luka.
Bupati Bantul , Abdul Halim Muslih menuturkan, kondisi jalan di kawasan Dlingo-Imogiri sebenarnya cukup lebar.
Walau ada tanjakan, kontur juga masih tergolong wajar.
Hanya saja, jika kondisi kendaraan tak maksimal maka berpotensi mengalami kecelakaan jika melalui jalur tersebut.
"Hanya memang untuk bus yang penumpangnya banyak dan mesinnya itu tidak prima ya tentu saja potensial menghadapi masalah."
"Ini akan terus kita koordinasikan dengan pihak kepolisian. Kita berwacana kendaraan yang memiliki kapasitas tertentu sebaiknya tidak melalui jalur itu, ini kan masih kita godog," jelas Abdul Halim Muslih saat ditemui di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Selasa (8/2/2022).
Baca juga: Kata Pakar UGM soal Dugaan Rem Blong pada Kecelakaan Bus yang Menewaskan 13 Orang di Bantul
Sebelumnya, kecelakaan di kawasan itu juga pernah terjadi pada tahun 2017 di mana bus wisata Taruna yang mengangkut 30 penumpang menabrak bukit Bego meski tak sampai menyebabkan korban jiwa.
Untuk penyebabnya pun hampir sama, yakni rem blong saat bus melintas di tanjakan dan turunan.
Dari peristiwa-peristiwa tersebut Pemkab Bantul berwacana untuk melarang kendaraan jenis tertentu melewati jalur Dlingo - Imogiri.
"Dari beberapa pengalaman ini yang mengalami masalah selalu bus besar. Bus besar pun baru dua kasus. Tahun 2017 dan 2022," terangnya.
Selain pelarangan, pihaknya juga tengah membahas opsi lain.
Baca juga: Jasa Raharja Serahkan Santunan untuk Ahli Waris Kurang dari 24 Jam Setelah Kecelakaan Bus di Imogiri
Yakni dengan menyediakan layanan shuttle bus.
Nantinya, bus-bus besar bisa diparkir di kawasan Imogiri dan penumpangnya diangkut menggunakan shuttle bus ke destinasi wisata.
"Itu salah satu opsi ya, termasuk misalnya bus besar parkir di Imogiri lalu diantarkan shutte bus yang tentu kondisinya dalam kondisi prima yang kita care betul sehingga bisa menaiki tanjakan itu."
Yang ingin kita tuju adalah keselamatan penumpang dan ramainya objek wisata," jelasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Update Berita Kecelakaan: Bahas Larangan Bus di Jalur Dlingo, Dispar Pertimbangkan Dampak Pariwisata
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.