Ganjar Minta Maaf Soal Situasi di Desa Wadas, Sebut Warga yang Diamankan akan Dilepas
Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ganjar Pranowo menyampaikan permohonan maaf kepada warga di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo.
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Wahyu Gilang Putranto
TRIBUNNEWS.COM - Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ganjar Pranowo menyampaikan permohonan maaf kepada warga di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo.
Permintaan maaf ke warga terkait situasi yang terjadi di Desa Wadas.
Sebanyak 60 warga yang ditangkap oleh pihak kepolisian Polres Purworejo.
Termasuk, pada saat ratusan aparat gabungan TNI, Polri dan Satpol PP ke Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Selasa (8/2/2022) kemarin.
"Saya ingin menyampaikan minta maaf kepada seluruh masyarakat Purworejo dan wabilkhusus masyarakat yang ada di Wadas.”
"Karena kejadian kemarin mungkin ada kekerasan betul-betul tidak diamankan. Saya minta maaf," katanya saat konferensi pers, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube Kompas TV, Rabu (9/2/2022).
Baca juga: Cerita Warga Wadas Diteror Orang Tak Dikenal, Pintu Dilem & Motor Dirusak, Kini Pindah karena Takut
Lebih lanjut, Ganjar juga menyampaikan akan melepas warga yang diamankan pihak kepolisian.
Menurutnya, ia sudah berkomunikasi dengan Kapolda Jateng terkait hal tersebut.
"Kemarin malam cukup intens komunikasi dengan Pak Kapolda untuk memantau perkembangan yang ada di Purworejo khusus di Wadas.
“Kami sudah berkomunikasi sepakat masyarakat yang kemarin diamankan akan dilepas," jelasnya.
Sebelumnya, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Abioso Seno Aji, mengatakan sebanyak 20 orang diamankan pihak kepolisian pada saat pengukuran lahan untuk tambang querry batuan andesit di Desa Wadas, Selasa (8/2/2022).
Dikutip dari TribunJateng.com, yang bersangkutan membawa sajam dan memprovokasi.
Wakapolda menyatakan, tidak ada kericuhan saat pengukuran tanah di Desa Wadas.
Menurutnya, kehadiran Polda Jateng di Desa Wadas didampingi oleh Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Serayu Opak, Dinas PUPR, Dinas Pertanian, dan Badan Pertanahan Nasional (BPN).