Konflik di Desa Wadas: Ganjar Pranowo Minta Maaf, Kapolda Janji Lepaskan Warga yang Ditangkap
Update terbaru mengenai konflik di Desa Wadas, Ganjar Pranowo meminta maaf, Kapolda Jateng janji akan lepaskan warga yang ditangkap.
Penulis: Inza Maliana
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Berikut update terbaru perkembangan situasi di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah pasca-kericuhan yang terjadi pada Selasa (8/2/2022) kemarin.
Kericuhan muncul setelah ratusan aparat kepolisian datang untuk mengamankan petugas Badan Pertahanan Nasional (BPN) yang hendak melakukan pengukuran lahan untuk keperluan querry tambang batuan andesit.
Buntut dari kericuhan tersebut, sebanyak 64 orang warga Wadas masih diamankan di Polres Purworejo.
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta maaf terkait kericuhan yang terjadi di Desa Wadas.
Ganjar juga meminta maaf lantaran ratusan aparat kepolisian yang diterjunkan justru tidak betul-betul mengamankan lokasi.
Hal ini disampaikan Ganjar dalam konferensi pers bersama Kapolda Jateng di Polres Purworejo, Rabu (9/2/2022).
"Saya ingin menyampaikan minta maaf kepada seluruh masyarakat Purworejo dan wabilkhusus kepada masyarakat di Desa Wadas," kata Ganjar Pranowo dalam konferensi pers, Rabu (9/2/2022).
"Karena kejadian kemarin mungkin ada kekerasan, betul-betul tidak mengamankan. Saya minta maaf," tambahnya.
Selain itu, Ganjar juga menyebut akan melepas warga yang diamankan pihak kepolisian saat kericuhan terjadi.
"Kemarin malam cukup intens komunikasi dengan Pak Kapolda untuk memantau perkembangan di Purworejo wabilkhusus di Wadas."
"Kami sepakat masyarakat yang kemarin diamankan akan dilepas," jelasnya.
Baca juga: Isu Orang Hilang Saat Pengukuran Tanah Desa Wadas Purworejo, Ini Penjelasan Polda Jateng
Baca juga: Cerita Warga Wadas Diteror Orang Tak Dikenal, Pintu Dilem & Motor Dirusak, Kini Pindah karena Takut
Di sisi lain, Kapolda Jateng Irjen Pol Achmad Luthfi juga ikut mengklarifikasi terkait memanasnya situasi di Desa Wadas saat ini.
Menurut Achmad, keberadaan aparat kepolisian hanya mendampingi kegiatan yang dilakukan BPN untuk mengukur lahan.
Namun, lantaran adanya dua kubu di masyarakat yang pro dan kontra terkait pengukuran lahan, konflik pun tidak terbendung.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.