Mengenal Bendungan Bener, Proyek Pembangunan yang Jadi Akar Persoalan Desa Wadas Diserbu Aparat
Apa itu Bendungan Bener? Proyek pembangunan waduk di Purworejo yang menjadi akar persoalan Desa Wadas diserbu dan dikepung aparat.
Penulis: Sri Juliati
Editor: Arif Fajar Nasucha
TRIBUNNEWS.COM - Sejumlah aparat gabungan dari TNI, Polri, dan Satpol PP menyerbu Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, Selasa (8/2/2022) kemarin.
Kedatangan mereka untuk mengawal sekitar 70 petugas Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam rangka pengukuran lahan untuk keperluan querry tambang batuan andesit.
Namun, para aparat juga menangkap sejumlah warga yang bersikeras menolak lahannya dibebaskan untuk penambangan batu andesit.
Adapun Desa Wadas rencananya akan digunakan sebagai tempat penambangan batu andesit guna pembangunan Bendungan Bener yang lokasinya berada di Purworejo.
Baca juga: PROFIL Bendungan Bener, Proyek Strategis Nasional yang Ditolak Warga Desa Wadas
Baca juga: Konflik Wadas: Rizal Ramli hingga Putri Gus Dur Senggol Pejabat Jateng
Lantas, apa itu proyek pembangunan Bendungan Bener?
Bendungan Bener merupakan satu di antara proyek strategis nasional (PSN) di bawah pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Dikutip dari situs Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP), Waduk Bener atau Bendungan Bener adalah waduk yang berada di Kabupaten Purworejo.
Adapun investasi total untuk proyek pembangunan Bendungan Bener sebanyak Rp 2,060 triliun dan bersumber dari APBN.
Penanggung jawab proyek pembangunan Bendungan Bener adalah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Konstruksi pembangunan Bendungan Bener dimulai pada 2018 dan rencananya akan mulai beroperasi pada 2023.
Sumber air Bendungan Bener berasal dari Sungai Bogowonto yang merupakan salah satu sungai terbesar di Jawa Tengah.
Masih dari kppip.go.id, Bendungan Bener rencananya akan memiliki kapasitas sebesar 100.94M³.
Diharapkan, Bendungan Bener dapat mengairi lahan seluas 15069 Ha, mengurangi debit banjir sebesar 210 M³/detik, menyediakan pasokan air baku sebesar 1,60 M³/detik, dan menghasilkan listrik sebesar 6,00 MW.
Sementara itu, dikutip dari sda.pu.go.id, pembangunan Bendungan Bener disebut akan memberikan berbagai manfaat bagi masyarakat.
Hal ini dikatakan Kepala Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Serayu Opak, Dwi Purwantoro.
Sejumlah manfaat di antaranyaa mengurangi potensi banjir di Purworejo dan Kulonprogo dengan nilai reduksi banjir 8,73 juta m³ serta potensi pengembangan pariwisata yang dapat meningkatkan perekonomian setempat.
Terkait pengambilan material quarry di Desa Wadas, Dwi Purwantoro menjelaskan, konsep pemanfaatan Wadas sangat berpihak pada kepentingan masyarakat setempat.
"Wadas akan digali material batunya untuk pembangunan Bendungan Bener dengan melalui proses pengadaan tanah terlebih dahulu."
"Kemudian, masyarakat mendapat uang ganti kerugian dengan nilai yang melebihi harga pasaran."
"Kegiatan ini juga mendatangkan lapangan pencaharian baru pada saat pelaksanaan pengambilan material quarry," katanya.
Akan Jadi Bendungan Tertinggi di Indonesia
Dikutip dari Kompas.com, proyek Bendungan Bener dikerjakan oleh perusahaan BUMN, PT Brantas Abipraya (Persero).
Direktur Operasi 1 Brantas Abipraya Catur Prabowo menyebut, Bendungan Bener akan jadi yang tertinggi di Indonesia dan tertinggi kedua di Asia Tenggara.
"Nantinya bendungan ini akan menjadi yang tertinggi di Indonesia dengan ketinggian 159 meter, panjang timbunan 543 meter dan lebar bawah sekitar 290 meter," ujarnya pada Sabtu (12/6/2021).
Saat ini, proyek tersebut sudah mulai dikerjakan.
Bendungan Bener ditargetkan rampung dan beroperasi pada tahun 2023 mendatang.
"Kami (Brantas Abipraya) fokuskan pada tahap pembuatan akses jalan, terowongan dan main dam," kata Catur Prabowo.
Lokasi Bendungan Bener yang diapit dua bukit juga akan menambah deretan tempat pariwisata seperti wisata alam dan wisata air di areal bendungan, serta dapat mengembangkan sektor perikanan.
Alasan Penolakan
Diketahui, sejumlah warga Desa Wadas ditangkap polisi karena menolak lahannya dibebaskan untuk penambangan batu andesit.
Dikutip dari Kompas.com, luas tanah yang akan dibebaskan mencapai 124 hektar.
Warga Desa Wadas yang menolak khawatir, penambangan galian C di desanya akan merusak sumber mata air dan sawah.
Pasalnya, sebagian besar mata pencaharian mereka adalah petani.
Mereka menganggap lahan tersebut adalah sumber kehidupan mereka.
Ketika ditambang artinya menghilangkan penghidupan Wadas yang berada di kawasan perbukitan Manoreh tersebut.
(Tribunnews.com/Sri Juliati) (Kompas.com/MuhammadI Idris/Muhammad Choirul Anwar)